Balikpapan, 13 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan secara resmi merampungkan seluruh rangkaian pengawasan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, SH., MH., menyampaikan bahwa pengawasan Pilkada 2024 adalah hasil kerja keras ribuan pengawas di semua tingkatan, dari Panwascam hingga Pengawas TPS.
“Kami bekerja tanpa jeda sepanjang satu tahun penuh. Di balik setiap tabel dan grafik dalam buku ini ada cerita perjuangan nyata — dari pengawas yang menembus hujan di TPS hingga jajaran yang berjaga malam memeriksa laporan pelanggaran,” ungkapnya.
Tahapan Perencanaan dan Penguatan Pengawas Pemilu
Tahapan pengawasan Pilkada Serentak 2024 dimulai sejak Februari 2024, bersamaan dengan penetapan jadwal tahapan oleh KPU. Bawaslu secara bertahap melakukan penguatan internal dan kelemnagaan pengawasan berjenjang di enam kecamatan dengan total 1.133 personel, terdiri atas:
- 25 pengawas tetap di tingkat Kota,
- 78 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam),
- 34 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan
- 996 Pengawas TPS (PTPS).
Selain itu, Bawaslu turut melibatkan puluhan pengawas partisipatif dari unsur masyarakat sipil, mahasiswa, dan tokoh pemuda yang berperan dalam pemantauan berbasis komunitas.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wasanti, SH., MH. menjelaskan, pembentukan struktur ini dilakukan dengan prinsip merit dan kompetensi.
“Kami memastikan setiap pengawas memiliki integritas, kapasitas, dan rekam jejak yang baik. SDM pengawas menjadi kunci utama keberhasilan pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Pengawasan Dimulai dari Hulu: Pemutakhiran Data Pemilih
Tahapan ini menjadi fokus utama Bawaslu karena menyangkut hak konstitusional warga negara. Berdasarkan hasil pengawasan, jumlah pemilih di Kota Balikpapan tercatat 520.986 orang, terdiri atas:
- 261.555 pemilih laki-laki,
- 259.431 pemilih perempuan,
- tersebar di 996 TPS dari 34 kelurahan di enam kecamatan.
Temuan dan Tindakan:
- Bawaslu menerbitkan 6 imbauan dan saran perbaikan kepada KPU Kota Balikpapan terkait:
- Pemutakhiran data pemilih,
- Perampingan TPS,
- Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),
- Penyusunan DPTb dan DPK.
- Ditemukan dua laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyusunan DPT, termasuk dugaan kelalaian PPS dalam pencocokan dan penelitian (Coklit).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Ahmadi Azis, S.Sos., MH. menuturkan bahwa pengawasan difokuskan untuk mencegah “pemilih ghaib” dan praktik joki Coklit.
“Kami mendorong KPU untuk melakukan pencoklitan ulang terhadap data yang belum diverifikasi serta memperketat koordinasi dengan Disdukcapil agar data warga meninggal segera diperbarui,” tegasnya.
Pencalonan Kepala Daerah: Menjaga Transparansi dan Legalitas
Pada tahapan pencalonan, Bawaslu Balikpapan mengawasi dua skema: jalur perseorangan dan jalur partai politik. Terdapat satu bakal pasangan calon perseorangan atas nama Joy Nashar Utama Jaya – Mayasusi Likovitasarish, yang menyerahkan 8 dukungan tersebar di enam kecamatan. Namun, jumlah ini jauh di bawah syarat minimal 38.212 dukungan, sehingga tidak lolos ke tahap verifikasi administrasi.
Calon dari Partai Politik:
Tiga pasangan calon resmi ditetapkan oleh KPU:
- Rahmad Mas’ud – Bagus Susetyo
(Didukung 78,27% total suara parpol hasil Pemilu 2024)
- Rendy Susiswo – Eddy Sunardi
(12,3% dukungan parpol)
- Muhammad Sa’bani – drg. Syukri Wahid
(9,5% dukungan parpol)
Langkah Pengawasan dan Pencegahan:
Bawaslu menerbitkan 11 imbauan dan 1 saran perbaikan kepada KPU dan partai politik.Bawaslu menangani 1 pelanggaran administratif dan 1 penyelesaian sengketa. Tantangan terbesar terjadi pada akses terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon), di mana pengawas tidak dapat melihat dokumen yang diunggah secara real-time.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Dedi Irawan, SH.I., MH., menyebutkan bahwa keterbatasan akses ini menjadi evaluasi penting bagi pengawasan digital.
“Silon seharusnya menjadi instrumen keterbukaan. Kami berharap ke depan akses pengawasan bisa dilakukan secara simultan dan transparan,” ujarnya.
Tahapan Kampanye: Pengawasan Ketat Lomba Curi Perhatian Rakyat
Tahapan kampanye Pilkada Balikpapan 2024 berlangsung selama dua bulan dengan tingkat dinamika tinggi. Bawaslu mencatat 779 kegiatan kampanye, terdiri dari 429 pertemuan terbatas, 330 tatap muka, dan 19 kegiatan lain (konser, kegiatan sosial, dll).
Bawaslu menerbitkan 13 imbauan dan 1 saran perbaikan, di antaranya Imbauan penertiban mandiri APK, Larangan kampanye pada hari besar keagamaan, Imbauan pelaporan dan audit dana kampanye, Penurunan APK non-fasilitasi, dan penggunaan fasilitas negara secara proporsional.
Hasil audit laporan dana kampanye menunjukkan seluruh pasangan calon patuh terhadap regulasi, dengan total penerimaan tertinggi mencapai Rp5,26 miliar.
“Pengawasan kampanye tidak hanya menindak, tapi juga mendidik. Kami terus mendorong kampanye yang beretika, transparan, dan bebas politik uang,” ujar Hamrin.
Distribusi Logistik
Tahapan distribusi logistik diawasi ketat oleh Bawaslu dari proses produksi, penyortiran, pelipatan, hingga distribusi ke TPS. Fokus pengawasan difokuskan pada prinsip, Tepat jumlah, Tepat jenis, Tepat spesifikasi,, Tepat waktu, dan Tepat tujuan.
Koordinator Divisi SDMO dan Datin Agus Sudirman, SE., ME. menuturkan bahwa Bawaslu melakukan inspeksi langsung ke gudang logistik.
“Kami pastikan tidak ada kekurangan surat suara dan seluruh distribusi logistik sampai tepat waktu ke TPS, termasuk di wilayah pesisir,” tegasnya.
Masa Tenang: Penertiban APK dan Pencegahan Politik Uang
Menjelang hari pemungutan suara, Bawaslu bersama stakeholder menertibkan 1.937 Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang. Selain itu, dilakukan patroli bersama untuk mencegah pelanggaran berupa Politik uang, Kampanye terselubung, dan Aktivitas yang mengganggu ketenangan pemilih.
“Kami menggandeng kepolisian, Satpol PP, dan tokoh masyarakat agar masa tenang benar-benar steril dari aktivitas kampanye,” ujar Hamrin.
Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara
Pada hari pemungutan suara 27 November 2024, seluruh 996 PTPS disiagakan di TPS untuk memastikan proses berjalan tertib dan akurat. Pengawasan dilakukan hingga rekapitulasi hasil di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota. Seluruh hasil rekapitulasi diawasi secara paralel untuk memastikan konsistensi data dan mencegah manipulasi hasil.
Pilkada Serentak 2024 (Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024):
- Total suara sah: 299.145 suara, Total suara tidak sah: 16.278 suara dan Total daftar pemilih tetap (DPT): 520.982 orang
- Perolehan pasangan calon nomor urut 1 (Rahmad Mas’ud – Bagus Susetyo): 177.290 suara. Perolehan pasangan calon nomor urut 2 (Rendi Susiswo Ismail – Eddy Sunardi Darmawan): 45.668 suara. Perolehan pasangan calon nomor urut 3 (Muhammad Sa’bani – Syukri Wahid): 76.187 suara
“Kami bekerja sampai dini hari memastikan rekap berjalan terbuka dan tidak ada keberpihakan. Prinsip kami: jaga suara rakyat sampai akhir,” tegas Ahmadi Azis.
Wasanti, SH.,MH.
Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas
Bawaslu Kota Balikpapan
Untuk Informasi lebih lanjut :
Bawaslu Kota Balikpapan
Jl. MT Haryono No.109, RT.37, Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114
CP : +62 821-2708-8691/humas.bawaslubpn@gmail.com