Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Balikpapan Matangkan Persiapan Pengawasan Coklit Terbatas PDPB Triwulan III

Dokumentasi Bawaslu Balikpapan Matangkan Persiapan Pengawasan Coklit Terbatas PDPB Triwulan III

Dokumentasi Bawaslu Balikpapan Matangkan Persiapan Pengawasan Coklit Terbatas PDPB Triwulan III

BALIKPAPAN, BAWASLU — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan melakukan rapat internal sebagai langkah persiapan pelaksanaan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas) dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Rabu, 16/09/2026.

Rapat internal tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas sebelum turun ke lapangan. Dalam rapat, Bawaslu Kota Balikpapan melakukan konsolidasi terkait pembagian tugas, pemetaan wilayah pengawasan, serta teknis pelaksanaan Coklit Terbatas.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kota Balikpapan dibagi menjadi enam tim pengawasan yang disesuaikan dengan wilayah kecamatan. Masing-masing kecamatan akan menjadi wilayah pengawasan dengan jumlah 21 sampling yang akan dilakukan pencermatan dan verifikasi secara terbatas di lapangan.

Pimpinan Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Aziz, mengatakan bahwa rapat internal menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman jajaran sebelum melaksanakan pengawasan.

“Sebelum turun ke lapangan, kita perlu memastikan seluruh tim memahami tugas dan teknis pengawasan yang akan dilakukan. Pembagian tim berdasarkan kecamatan ini diharapkan dapat membuat pengawasan lebih terarah dan setiap sampling dapat dicermati dengan baik,” ujar Ahmadi.

Menurutnya, pengawasan Coklit Terbatas tidak hanya berkaitan dengan pencermatan data, tetapi juga memastikan kesesuaian antara data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

“Yang kita pastikan adalah data pemilih yang menjadi objek pengawasan dapat dicermati secara faktual. Setiap temuan atau ketidaksesuaian yang ditemukan nantinya menjadi bahan bagi Bawaslu untuk melakukan langkah pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Ahmadi juga menekankan pentingnya ketelitian jajaran dalam melaksanakan pengawasan. Dengan pembagian enam tim dan jumlah sampling yang telah ditentukan, setiap tim diharapkan dapat melaksanakan tugas secara cermat serta mendokumentasikan hasil pengawasan dengan baik.

Rapat internal tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi dan konsolidasi jajaran Bawaslu Kota Balikpapan dalam menghadapi pelaksanaan pengawasan PDPB Triwulan III. Setiap tim dipastikan memiliki pemahaman yang sama terkait sasaran, mekanisme, dan hasil yang harus diperoleh dari pengawasan di lapangan.

Melalui pengawasan Coklit Terbatas ini, Bawaslu Kota Balikpapan berupaya memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendorong tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita ingin memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik. Pengawasan dilakukan sebagai bentuk upaya Bawaslu menjaga kualitas data pemilih dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” tutup Ahmadi.

Nv