Bawaslu Balikpapan Dorong Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Gerindra Tertib dan Akuntabel
|
BALIKPAPAN – Bawaslu Kota Balikpapan mendorong pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Agus Sudirman, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Gerindra Tahun 2026. Selasa, 15/09/2026
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan penggunaan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD sesuai dengan ketentuan, baik dari aspek administrasi maupun pelaksanaan kegiatan.
Agus Sudirman menyampaikan, bantuan keuangan partai politik dapat menjadi ruang kolaborasi untuk meningkatkan pendidikan politik masyarakat. Menurutnya, kegiatan pendidikan politik tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan partai, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi, kepemiluan, serta tugas dan kewenangan penyelenggara pemilu.
“Bawaslu Kota Balikpapan membuka ruang kolaborasi dalam kegiatan pendidikan politik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi, tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya, Bawaslu Kota Balikpapan menerima cukup banyak laporan dari masyarakat, simpatisan, maupun tim kampanye. Namun, partisipasi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan pemahaman yang memadai mengenai regulasi dan kewenangan Bawaslu.
“Hal ini menunjukkan pentingnya pendidikan politik yang tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga memperkuat pemahaman terhadap aturan dan mekanisme pengawasan pemilu,” lanjutnya.
Bawaslu juga menekankan pentingnya kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, dan dokumen pertanggungjawaban. Hal tersebut menjadi perhatian karena pemeriksaan pada tahun mendatang akan mencakup pengujian secara materiil terhadap pelaksanaan dan penggunaan anggaran.
Selain aspek pertanggungjawaban keuangan, kegiatan juga membahas penguatan pendidikan politik masyarakat, pencegahan politik uang, serta kolaborasi antarinstansi. Bawaslu Kota Balikpapan membuka peluang sinergi bersama Pemerintah Kota Balikpapan, Kesbangpol, KPU, DPRD, dan partai politik dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi dan kepemiluan.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, Bawaslu Kota Balikpapan mendorong agar bantuan keuangan partai politik tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat substantif dalam mendukung pendidikan politik dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi.
Vionita Tika