Bawaslu Balikpapan dan STIEPAN Perkuat Sinergi Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029
|
BALIKPAPAN — Bawaslu Kota Balikpapan mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Pemilih Pemula yang diikuti sebanyak 150 peserta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/10/2026), sebagai bagian dari penguatan sinergi bersama pemangku kepentingan menuju Pemilu 2029 yang berintegritas.
Kegiatan ini menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai pemilih yang cerdas sekaligus bagian dari masyarakat yang dapat berkontribusi dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Pemahaman mengenai aturan, hak dan kewajiban pemilih, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam berpartisipasi menjaga kualitas demokrasi.
Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis, menekankan bahwa pendidikan politik bagi pemilih pemula perlu terus diperkuat agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh politik uang, berita bohong, maupun praktik politik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami berharap generasi muda tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga memiliki kepedulian untuk mengawal proses pemilu, berani menolak politik uang, bijak dalam menggunakan media sosial, serta menyampaikan dugaan pelanggaran melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan,” ujar Ahmadi Azis.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai peran strategis mahasiswa dalam pengawasan pemilu, implementasi pengawasan partisipatif, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, serta pentingnya dokumentasi fakta di lapangan.
Mahasiswa didorong untuk mengenali potensi pelanggaran di lingkungan sekitarnya, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta mengumpulkan informasi pendukung secara objektif dan bertanggung jawab. Setiap dugaan pelanggaran perlu disampaikan melalui mekanisme resmi agar dapat ditelaah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Materi sosialisasi juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran moral dalam kehidupan demokrasi. Penolakan terhadap politik uang, misalnya, tidak cukup hanya didasarkan pada kekhawatiran terhadap sanksi hukum, tetapi juga perlu tumbuh dari kesadaran bahwa suara pemilih merupakan amanah yang tidak seharusnya ditukar dengan keuntungan sesaat.
Mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dengan mengedukasi masyarakat, menjaga sikap kritis, menghormati perbedaan pilihan politik, serta menolak intimidasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan. Lingkungan perguruan tinggi juga memiliki peran strategis sebagai ruang pembelajaran demokrasi yang terbuka, edukatif, dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi antara Bawaslu, perguruan tinggi, mahasiswa, dan masyarakat, pengawasan partisipatif diharapkan dapat memperluas jangkauan pencegahan pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pemilu yang berintegritas.
Bawaslu Kota Balikpapan mengajak seluruh peserta untuk menerapkan prinsip pengawasan partisipatif dengan mengamati, memverifikasi, mencatat, dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih yang menentukan hasil pemilu, tetapi juga turut menjaga prosesnya agar berlangsung sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Balikpapan berharap lahir generasi muda yang cerdas dalam memilih, berani menolak politik uang, bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, dan aktif menjaga demokrasi menuju Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan berintegritas.
humas Bpp