Teken MoU dengan STIEPAN, Bawaslu Balikpapan Dorong Keterlibatan Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu
|
BALIKPAPAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan memperkuat sinergi dengan kalangan perguruan tinggi melalui kerja sama yang berorientasi pada peningkatan pengawasan partisipatif dan pendidikan politik bagi generasi muda. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya membangun demokrasi yang berintegritas menuju Pemilu 2029.
Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan STIEPAN diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendorong keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan pemilu, meningkatkan pemahaman kepemiluan, serta memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil.
Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Agus Sudirman, menegaskan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan mahasiswa sebagai bagian penting dari generasi penerus bangsa.
“Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi dengan perguruan tinggi, kami berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif yang kritis, berintegritas, dan bertanggung jawab,” ujar Agus Sudirman.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi melalui pendidikan, diskusi, dan kegiatan sosialisasi kepemiluan. Mahasiswa diharapkan mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih sekaligus berkontribusi dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat edukasi mengenai bahaya politik uang, penyebaran berita bohong, intimidasi, serta berbagai tindakan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Balikpapan mendorong mahasiswa untuk turut mengamati potensi pelanggaran, memverifikasi informasi, mendokumentasikan fakta secara bertanggung jawab, dan menyampaikan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi Bawaslu sesuai prosedur yang berlaku.
Bawaslu Kota Balikpapan berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi diwujudkan melalui program pendidikan politik, sosialisasi, diskusi kepemiluan, dan penguatan kapasitas mahasiswa secara berkelanjutan.
Dengan sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi, generasi muda diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam menjaga integritas demokrasi serta mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang jujur, adil, damai, dan berintegritas.
humas