Bawaslu Balikpapan Tekankan Pembaruan Data Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Demokrat
|
BALIKPAPAN – Bawaslu Kota Balikpapan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2026 di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan bantuan keuangan partai politik berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain membahas pengelolaan bantuan keuangan, kegiatan juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah, Bawaslu, dan partai politik terkait tata kelola organisasi serta pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Kota Balikpapan, Indira S.STP., M.H., menyampaikan bahwa proses bantuan keuangan partai politik Tahun 2026 masih berjalan. Untuk tahap kedua, pencairan direncanakan dapat dilakukan pada Oktober 2026.
Indira juga mengingatkan agar setiap penggunaan bantuan keuangan partai politik didukung dengan eviden dan dokumen pertanggungjawaban yang lengkap. Dokumen tersebut perlu disimpan dengan baik, termasuk dalam bentuk softcopy, mengingat penggunaan dana bantuan keuangan partai politik menjadi bagian dari pertanggungjawaban keuangan yang dapat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Kesbangpol, pengelolaan bantuan keuangan Partai Demokrat Tahun 2025 telah berjalan dengan baik. Hal tersebut diharapkan dapat dipertahankan dalam pengelolaan bantuan keuangan Tahun 2026.
Dari sisi pengawasan, Bawaslu Kota Balikpapan turut memberikan perhatian terhadap kondisi sekretariat partai, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, serta pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan menekankan pentingnya partai politik memastikan data organisasi selalu diperbarui dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pembaruan tersebut termasuk memastikan status anggota yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami mengimbau partai politik untuk terus memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan secara berkala. Termasuk memastikan status keanggotaan yang berkaitan dengan PNS maupun PPPK. Data yang tertib dan mutakhir penting untuk memastikan administrasi organisasi berjalan sesuai dengan ketentuan serta mengantisipasi munculnya persoalan di kemudian hari,” ujar Ketua Bawaslu Kota Balikpapan.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong partai politik untuk memperhatikan aspek keterwakilan perempuan dalam kepengurusan serta memastikan keberadaan dan kondisi sekretariat partai sebagai bagian dari tertib administrasi organisasi.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan, Mieke Henny, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Ia berharap Kesbangpol dan Bawaslu dapat terus memberikan pendampingan dan membuka ruang konsultasi kepada partai politik dalam pelaksanaan bantuan keuangan.
Mieke mengatakan bahwa pasca Tahun 2024, Partai Demokrat Kota Balikpapan terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan operasional organisasi. Terkait bantuan keuangan partai politik, pihaknya juga berharap adanya koordinasi yang baik dalam proses administrasi, mulai dari proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga penyusunan pertanggungjawaban.
“Harapan kami, Bawaslu sebagai pihak yang memiliki fungsi pengawasan dan Kesbangpol sebagai pihak yang melakukan pembinaan serta monitoring dapat terus berkoordinasi dengan Partai Demokrat dalam pelaksanaan bantuan keuangan ini,” ujar Mieke.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Bawaslu Kota Balikpapan mendorong partai politik untuk tidak hanya tertib dalam pengelolaan bantuan keuangan, tetapi juga memastikan administrasi kepengurusan dan keanggotaan selalu diperbarui.
Sinergi antara Bawaslu, Kesbangpol, dan partai politik diharapkan dapat memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus menciptakan tata kelola organisasi partai politik yang tertib, transparan, dan akuntabel di Kota Balikpapan.
angel