Bawaslu Balikpapan Kenalkan Peran Pengawasan Pemilu dan Nilai Pancasila kepada Mahasiswa Uniba
|
BALIKPAPAN – Bawaslu Kota Balikpapan memberikan edukasi kepemiluan kepada mahasiswa Universitas Balikpapan (Uniba) melalui kegiatan yang membahas nilai-nilai Pancasila dalam Pemilu, demokrasi, serta pengenalan kelembagaan Bawaslu dan penyelenggara Pemilu, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan Pemilu sekaligus mengenal tugas dan fungsi lembaga penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Agus Sudirman, menyampaikan materi mengenai kelembagaan Bawaslu serta peran tiga lembaga penyelenggara Pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Agus menjelaskan, Bawaslu merupakan lembaga yang mandiri dan independen dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu. Bawaslu memiliki peran dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta melakukan pencegahan dan penanganan dugaan pelanggaran sesuai kewenangannya.
“Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan dan nilai-nilai demokrasi. Karena itu, pengawasan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat, termasuk mahasiswa,” ujar Agus.
Dalam pemaparannya, Agus juga mengenalkan peran masing-masing lembaga penyelenggara Pemilu. KPU memiliki tugas menyelenggarakan Pemilu, Bawaslu melakukan pengawasan, sedangkan DKPP berperan menjaga dan menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu.
Selain pengenalan kelembagaan, Agus turut menjelaskan pembagian tugas dan fungsi divisi di Bawaslu Kota Balikpapan, mulai dari Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat; Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi; Hukum dan Penyelesaian Sengketa; hingga Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan.
Sementara itu, materi mengenai demokrasi dan hubungan Bawaslu dengan Pancasila disampaikan Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Aziz. Ia menjelaskan bahwa demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pemerintahan dan kehidupan bernegara.
Indonesia, lanjutnya, menerapkan Demokrasi Pancasila yang pelaksanaannya berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui partisipasi dalam Pemilu, penyampaian pendapat secara bertanggung jawab, penghormatan terhadap perbedaan, serta mengutamakan musyawarah.
Ahmadi juga menguraikan keterkaitan setiap sila Pancasila dengan pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu. Nilai ketuhanan tercermin melalui integritas dan etika, nilai kemanusiaan melalui penghormatan terhadap hak warga negara, persatuan melalui upaya menjaga demokrasi dari konflik yang memecah belah, kerakyatan melalui pengawalan kedaulatan rakyat, serta keadilan sosial melalui perlakuan yang adil dan setara dalam Pemilu.
Di sisi lain, Dosen Uniba, Junas, turut menyampaikan pentingnya memahami keterkaitan nilai-nilai Pancasila dengan Pemilu. Mahasiswa didorong untuk memahami bagaimana nilai tersebut dapat diterapkan dan diperkuat dalam kehidupan demokrasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Balikpapan mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menjadi pemilih dalam Pemilu, tetapi juga memiliki pemahaman dan kesadaran untuk turut berperan dalam mengawal proses demokrasi secara partisipatif.
Keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus mendorong terciptanya Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Novi