BALIKPAPAN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Balikpapan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat integritas proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Kegiatan COKTAS merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menyelaraskan dan memperbarui data pemilih, termasuk mengidentifikasi data yang tidak padan, mengalami perubahan, maupun data pemilih yang telah meninggal dunia. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Balikpapan turut berperan aktif melalui pengawasan langsung di lapangan guna memastikan setiap proses pemadanan dan pembaruan data dilakukan secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.