Bawaslu Balikpapan Hadiri Rakor Badan Kesbangpol Kota Balikpapan Silaturahmi Organisasi Kemasyarakatan
|
BALIKPAPAN, 30/03/2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Hamrin (Kordiv PP-Datin) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Tema: Sinergi Pemerintah dengan Organisasi Kemasyarakatan yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Kota Balikpapan pada Senin (30/3/2026), bertempat di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan.
Pertemuan ini menghadirkan peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Organisasi-organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Balikpapan guna membahas terkait bagaimana penggunaan Aplikasi yang akan digunakan oleh Kesbangpol dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan melakukan pengurusan administrasi keorganisasian, baik pendaftaran, update data, konsultasi dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kepengurusan organisasi, yang pada pokoknya pengurusan administrasi atau komunikasi antara Ormas dengan Kesbangpol dapat dilakukan secara online dengan menggunakan Aplikasi “Satu Ormas”.
Bayu (Staf Kesbangpol Kota Balikpapan/Narasumber) dalam menanggapi salah satu pertanyaan perserta terkait berasal dari mana Aplikasi ini, apakah dari pusat, penda atau dari Ksebangpol sendiri karena ini akan berkaitan dengan penggunaan anggaran. Menanggapi pertanyaan tersebut Ia menyampaikan bahwa “Satu Ormas” ini merupakan buah dari inisiasi Badan Kesbangpol Kota Balikpapan.
“Aplikasi ini sebenarnya merupakan inisiasi sendiri dari Kesbangpol dengan harapan akan mempermudah pengurusan administrasi Ormas di Kota Balikpapan, yang mana sebetulnya skitar 2 atau 3 tahun lalu Aplikasi ini sudah digunakan, namun karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki sehingga kemudian Kesbangpol melakukan pelayanan offline atau secara langsung, pada pertemuan hari ini merupakan rangkaian sosialisasi penggunaan kembali Aplikasi Satu Ormas setelah dilakukan perbaikan dan update terhadap aplikasi ini, dan moment untuk penyampaian secara langsung bahwa pelayanan pengurusan administrasi Ormas kembali menggunakan Aplikasi Satu Ormas”, tuturnya.
Dengan adanya aplikasi ini tentunya akan sangat mempermudah ormas untuk melakukan kepengurusan administrasi, update data keorganisasian maupun konsultasi dengan tanpa harus hadir langsung ke Kantor Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, sehingga akan sangat membantu baik ormas maupun Kesbangpol dalam memantau dan memastikan kelengkapan administrasi Ormas dengan baik.
Untuk pelayanan sendiri, Badan Kesbangpol menyiapkan 3 (tiga) orang staf yang akan bertagunggung jawab sebagai Admin Aplikasi “Satu Ormas” di Badan Kesbangpol, dimana ketiga Admin ini nantinya akan melakukan pelayanan terhadap proses pengurusan yang dilakukan olah Ormas di Kota Balikpapan. Namun demikian, meskipun telah menyediakan dan menggunakan Aplikasi “Satu Ormas”, Badan Kesbangpol Kota Balikpapan juga tetap menerima jika kemudian ada pihak-pihak atau Ormas yang ingin hadir secara langsung di Kantor Badan Kesbangpol, baik konsultasi atau bersilaturahmi.
Oleh: Tomy Gunawan