Bawaslu Balikpapan Tandatangani IKU Bersama Bawaslu Kaltim dan 10 Kabupaten/Kota
|
Balikpapan, 17 Agustus 2026 – Bawaslu Kota Balikpapan turut menandatangani Indikator Kinerja Utama (IKU) bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan 10 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (17/8/2026), sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan kinerja kelembagaan Bawaslu.
Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting serta diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut juga disaksikan secara langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono.
Secara luring, kegiatan dihadiri jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Bawaslu Kota Samarinda, Bawaslu Kota Balikpapan, dan Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara. Sementara jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya mengikuti kegiatan secara daring.
Penandatanganan IKU menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan secara terukur, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan. IKU menjadi instrumen untuk mengukur pencapaian kinerja sekaligus menjadi pedoman bagi jajaran dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, menyampaikan bahwa penandatanganan IKU bukan sekadar pemenuhan administrasi kelembagaan, tetapi merupakan bentuk komitmen jajaran Bawaslu untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kelembagaan.
> “Penandatanganan IKU ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas di Bawaslu Kota Balikpapan memiliki target yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. IKU menjadi salah satu instrumen bagi kami untuk melakukan evaluasi dan memastikan kinerja jajaran berjalan sesuai arah dan tujuan kelembagaan,” ujar Wasanti.
Ia menambahkan, IKU juga menjadi instrumen evaluasi untuk melihat sejauh mana program dan kegiatan yang dilaksanakan memberikan dampak terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu. Karena itu, setiap jajaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target secara administratif, tetapi juga memastikan hasil kerja memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pengawasan pemilu.
“Yang paling penting bukan hanya targetnya tercapai, tetapi bagaimana target tersebut memberikan dampak terhadap penguatan kelembagaan dan kualitas kerja Bawaslu. Karena itu, IKU harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar dokumen yang ditandatangani,” tegas Wasanti.
Penandatanganan IKU bersama tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam membangun kesamaan arah dan target kinerja. Keselarasan indikator di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas yang lebih terukur serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi.
Melalui penandatanganan IKU ini, Bawaslu Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja kelembagaan. Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun Bawaslu yang semakin solid dan responsif, sekaligus mendukung konsolidasi demokrasi di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Balikpapan.
Novi