Wujudkan Akuntabilitas, Bawaslu Balikpapan Serahkan Laporan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemkot Balikpapan
|
Balikpapan, 22 April 2025 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan secara resmi menyerahkan laporan sisa penggunaan dana hibah Pemilihan Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Balikpapan pada Selasa (22/4/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Balikpapan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti, bersama anggota Bawaslu, Agus Sudirman, serta Kepala Sekretariat, Jainal Abidinsyah. Laporan diterima secara resmi oleh Nawaitu Setiawan, perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan.
Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti, menjelaskan bahwa laporan tersebut memuat rincian penggunaan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024, termasuk jumlah sisa anggaran yang tidak terpakai selama tahapan pemilihan berlangsung.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Penyerahan laporan ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada pemerintah daerah dan masyarakat atas dana hibah yang telah dipercayakan,” ujar Wasanti.
Ia menambahkan, penyusunan laporan dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meliputi pertanggungjawaban penggunaan dana, bukti realisasi kegiatan, serta pelaporan sisa anggaran kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Nawaitu Setiawan mewakili Pemerintah Kota Balikpapan memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tertib yang dilakukan Bawaslu Balikpapan dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan hibah Pilkada 2024.
“Kami mengapresiasi Bawaslu Balikpapan karena telah menyelesaikan laporan keuangan hibah ini secara tertib, tepat waktu, dan sesuai prosedur. Hal ini menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan yang baik,” ungkap Nawaitu.
Penyerahan laporan sisa penggunaan dana hibah ini menandai tahap akhir pertanggungjawaban keuangan Bawaslu Balikpapan dalam rangkaian pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Bawaslu menegaskan akan terus menjaga transparansi dalam setiap proses kelembagaan untuk memperkuat kepercayaan publik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.
Penulis dan Foto : Awatar Wisya Fatwa