Soroti Penambahan Data Pemilih, Bawaslu Balikpapan Minta KPU Perjelas Metode Rekap PDPB
|
Balikpapan, 2 Oktober 2025 — Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada tanggal 2 Oktober 2025 yang dilaksanakan KPU Kota Balikpapan dihadiri oleh Ahmadi Azis, S. Sos., M.H. selaku Anggota Bawaslu Kota Balikpapan.
Rapat pleno terbuka ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi PDPB yang sebelumnya telah digelar, sekaligus menjadi forum resmi untuk menetapkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih pada periode Juli–September 2025.
Makta selaku Anggota KPU Kota Balikpapan menyampaikan jumlah total pemilih hasil pemutakhiran triwulan ketiga, termasuk jumlah pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data.
Bawaslu Kota Balikpapan kembali menekankan pentingnya akurasi dan keakuratan data pemilih. Bawaslu juga menyoroti beberapa hal penting terkait
Pertumbuhan jumlah pemilih yang dinilai tidak signifikan, di mana Bawaslu meminta penjelasan dari KPU terkait metode penjumlahan data pemilih dalam PDPB triwulan ini agar lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III ini menjadi bagian penting dari upaya bersama menjaga integritas daftar pemilih. Dengan data pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif, diharapkan pelaksanaan pemilu mendatang di Kota Balikpapan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan demokratis.
Penulis: M. Afrizal Arsyad.