Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Balikpapan Terima Visitasi Komisi Informasi Kaltim

Visitasi KIP

Bawaslu Balikpapan menerima kunjungan visitasi dari Komisi Informasi Publik

Balikpapan, 1 September 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan menerima kunjungan visitasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (1/9/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring, evaluasi, serta pendalaman terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kota Balikpapan.

Rombongan Komisi Informasi Kaltim disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Balikpapan beserta jajaran sekretariat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Ibu Wasanti memaparkan Komitmen serta Inovasi dan berbagai langkah strategis yang telah ditempuh untuk mendukung keterbukaan informasi publik, termasuk pengelolaan dokumentasi, pelayanan informasi, serta inovasi digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kepemiluan.

Visitasi KIP
Visitasi KIP ke Bawaslu Kota Balikpapan

Komisioner KI Provinsi Kaltim Erni Wahyuni menjelaskan bahwa kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari tahapan penilaian kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kegiatan visitasi penilaian kepatuhan badan publik terhadap UU KIP yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keterbukaan informasi sebagai wujud pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dengan adanya visitasi ini, diharapkan Bawaslu Kota Balikpapan dapat semakin meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat dalam setiap tahapan pengawasan pemilu.

Oleh: Rizki Rahmat Saputra