Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Balikpapan Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Lewat Penyerahan Laporan LIP 2024

Bawaslu Kota Balikpapan Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Lewat Penyerahan Laporan LIP 2024

Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti, menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Kaltim sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi.

Samarinda, 6 Maret 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP Kaltim) di Samarinda. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu di Kalimantan Timur.

Penyerahan laporan tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan pentingnya akses informasi bagi masyarakat. Laporan ini memuat data capaian dan evaluasi pelayanan informasi publik selama tahun 2024, termasuk inovasi dalam pengelolaan informasi berbasis digital.

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

“Penyerahan laporan ini bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga wujud komitmen kami dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga. Bawaslu harus menjadi contoh dalam memberikan akses informasi yang terbuka, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wasanti.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas publikasi data, tetapi juga memastikan setiap layanan informasi dikelola dengan prinsip partisipatif dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Kami ingin agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi terkait pengawasan pemilu, karena transparansi adalah bagian dari demokrasi yang sehat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu se-Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem informasi publik yang inklusif dan mendorong budaya transparansi di lingkungan penyelenggara pemilu, guna mewujudkan tata kelola lembaga yang profesional dan berintegritas.

Penulis: Awatar Wisya F.

Tag
Berita