Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Balikpapan Teken NPHD, Langkah Bersama fokus Perkuat Pengawasan Partisipatif di non-tahapan

Dokumentasi Bawaslu Balikpapan Teken NPHD, Langkah Bersama fokus Perkuat Pengawasan Partisipatif di non-tahapan

Dokumentasi Bawaslu Balikpapan Teken NPHD, Langkah Bersama fokus Perkuat Pengawasan Partisipatif di non-tahapan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Non-Tahapan Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Senin, 24 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Balikpapan beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Balikpapan. Sementara dari Pemerintah Kota Balikpapan hadir Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, *Ibu Elyzabeth Emmy Roswita L. Toruan, S.H., M.H.*, bersama Sekretaris dan jajaran Kesbangpol Kota Balikpapan.

Penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam meningkatkan kualitas demokrasi serta partisipasi masyarakat di Kota Balikpapan, khususnya melalui kegiatan non-tahapan pada tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan menyampaikan bahwa anggaran hibah non-tahapan tersebut akan difokuskan pada kegiatan sosialisasi dan pendidikan demokrasi kepada berbagai kelompok masyarakat, terutama *pemilih pemula, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan mahasiswa*.

“Anggaran ini akan kami fokuskan untuk kegiatan sosialisasi dan pendidikan demokrasi kepada pemilih pemula, organisasi kemasyarakatan, serta mahasiswa. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya demokrasi, pengawasan partisipatif, serta peran masyarakat dalam menjaga kualitas proses demokrasi,” ujar Ketua Bawaslu Kota Balikpapan.

Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi Bawaslu Kota Balikpapan untuk memperluas jangkauan pendidikan demokrasi sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu. Pemilih pemula, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan dinilai memiliki peran strategis sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang dapat menjadi mitra Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Melalui penandatanganan NPHD ini, Bawaslu Kota Balikpapan berkomitmen untuk mengelola dan memanfaatkan anggaran secara efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kerja sama antara Bawaslu Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan dapat terus diperkuat dalam rangka membangun kesadaran demokrasi masyarakat dan menciptakan penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas, berintegritas, dan partisipatif.

Nita