Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Balikpapan Raih Penghargaan Terbaik II Badan Publik Informatif Kategori Penyelenggara Pemilu se-Kaltim 2025

Malam Penganugerahan KIP

Bawaslu Kota Balikpapan raih penghargaan dalam Malam Penganugerahan Komisi Informasi Publik Tahun 2025 dengan predikat Terbaik II

Kota Balikpapan meraih penghargaan dengan predikat Terbaik II sebagai Badan Publik Informatif kategori Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Timur pada acara yang digelar di Gedung Odah Etam, Samarinda, Jumat (3/10/2025). 

Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PP Datin) Bawaslu Balikpapan, Hamrin, SH., MH, hadir mewakili lembaga. Ia menyebut penghargaan ini sebagai wujud pengakuan atas komitmen Bawaslu Balikpapan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga transparansi dan pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat, dan menjadi kewajiban Bawaslu untuk menyampaikannya secara cepat, tepat, dan akurat,” ujar Hamrin. 

Malam penganugerahan KIP
Kegiatan Malam Penganugerahan KIP

Acara penganugerahan yang digelar KIP Kaltim tahun ini membagi penghargaan ke dalam 9 kategori, mencakup instansi pemerintah, perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, BLUD, lembaga yudikatif, penyelenggara pemilu, badan publik non pemerintah, serta inovasi keterbukaan informasi. 

Hamrin menambahkan, komitmen keterbukaan informasi tidak boleh berhenti di tingkat pimpinan, melainkan harus dijalankan hingga ke jajaran paling bawah di lembaga. Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan menjadi kunci agar pelayanan informasi publik semakin baik. 

Dengan capaian ini, Bawaslu Balikpapan menegaskan posisinya sebagai lembaga pengawas pemilu yang tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga konsisten dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis: Awatar