Bawaslu Balikpapan Perkuat Peran FKUB dan Ormas dalam Pengawasan Pemilu
|
BALIKPAPAN — Bawaslu Kota Balikpapan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi melalui sosialisasi penguatan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang berintegritas. Kegiatan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah potensi Pelanggaran Pemilu.
Sosialisasi tersebut mengangkat pentingnya pengawasan partisipatif sebagai upaya memperluas jangkauan pengawasan sekaligus membangun kesadaran bahwa kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh kepedulian dan tanggung jawab masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, menegaskan bahwa masyarakat mempunyai peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi, mulai dari mengenali potensi pelanggaran hingga menyampaikan informasi melalui saluran resmi Bawaslu.
“Pemilu yang berintegritas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kita tidak boleh bersikap apatis ketika menemukan indikasi pelanggaran, tetapi harus bertindak secara bertanggung jawab, berdasarkan informasi yang benar, serta melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Dengan pengawasan partisipatif, kita bersama-sama menjaga hak pilih dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” ujar Wasanti.
Dalam materi sosialisasi, pengawasan partisipatif dijelaskan sebagai keterlibatan warga dalam mencegah dan mengawasi dugaan pelanggaran pemilu. Masyarakat dapat berperan dengan mengenali tahapan dan aturan pemilu, mengamati kondisi di lingkungan masing-masing, memverifikasi informasi, mendokumentasikan bukti secara sah, serta menyampaikan laporan melalui kanal resmi Bawaslu sesuai persyaratan dan batas waktu yang berlaku.
Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis, menjelaskan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki potensi strategis untuk membantu memperkuat pengawasan di tingkat akar rumput. Jaringan sosial yang luas dan kedekatan dengan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendidikan pemilih, membangun deteksi dini, serta mempercepat penyampaian informasi mengenai dugaan pelanggaran.
“Ormas dan komunitas masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam pengawasan partisipatif. Perannya bukan mengambil alih kewenangan Bawaslu, melainkan membantu membangun kesadaran, mengidentifikasi potensi kerawanan, dan menyampaikan informasi awal yang dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Karena itu, pemahaman regulasi, netralitas, dan kemampuan memverifikasi informasi menjadi hal yang sangat penting,” jelas Ahmadi Azis.
Ahmadi juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai ancaman yang dapat memengaruhi kualitas pemilu, seperti politik uang, penyebaran hoaks dan disinformasi, ujaran kebencian, intimidasi pemilih, serta politisasi identitas berdasarkan agama, suku, atau golongan. Masyarakat diharapkan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
Dalam konteks tersebut, FKUB dan tokoh agama mempunyai peran penting untuk menjaga kerukunan, menanamkan nilai kejujuran dan keadilan, serta mengedukasi masyarakat agar mampu menyikapi perbedaan pilihan politik secara dewasa. Perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari demokrasi dan tidak semestinya menjadi alasan untuk merusak persaudaraan.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan melalui forum warga, penyuluhan regulasi kepemiluan, penguatan kapasitas masyarakat, dan penyebarluasan informasi yang akurat. Sinergi antara Bawaslu, FKUB, ormas, pemuda, media, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pengawasan pemilu secara independen dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Balikpapan mengajak masyarakat menerapkan prinsip amati, verifikasi, catat, dan laporkan. Setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran perlu diperiksa kebenarannya, didukung informasi atau bukti yang diperoleh secara sah, dan disampaikan melalui mekanisme resmi tanpa menyebarkan tuduhan yang belum terbukti.
Bawaslu Kota Balikpapan berharap sosialisasi pengawasan partisipatif dapat mendorong masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Pengawasan yang melibatkan masyarakat secara luas diharapkan mampu memperkuat pencegahan pelanggaran, menjaga kerukunan, dan mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, damai, serta berintegritas.