Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Balikpapan dan FKUB Teken MoU, Perkuat Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029

Dokumentasi Bawaslu Balikpapan dan FKUB Teken MoU, Perkuat Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029

Dokumentasi Bawaslu Balikpapan dan FKUB Teken MoU, Perkuat Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029

BALIKPAPAN — Bawaslu Kota Balikpapan memperkuat sinergi pengawasan partisipatif bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Balikpapan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai langkah membangun pengawasan pemilu yang inklusif, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu 2029. Kolaborasi antara Bawaslu dan FKUB diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan politik, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu, serta menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah dinamika politik.

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, damai, dan berintegritas.

“Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Melalui sinergi dengan FKUB dan berbagai elemen masyarakat, kita ingin membangun kesadaran bersama untuk mencegah pelanggaran pemilu sekaligus menjaga persatuan dan kerukunan di Kota Balikpapan,” ujar Wasanti.

Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan salah satu upaya pencegahan yang penting karena masyarakat berada paling dekat dengan berbagai aktivitas di lingkungannya. Dengan pemahaman yang baik mengenai aturan pemilu, masyarakat dapat berperan dalam mengenali potensi pelanggaran dan menyampaikan informasi melalui mekanisme resmi yang tersedia.

Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis, menambahkan bahwa sinergi dengan organisasi kemasyarakatan dan FKUB memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat komunitas.

“Organisasi kemasyarakatan memiliki jaringan dan kedekatan dengan masyarakat. Potensi ini dapat menjadi kekuatan dalam membangun deteksi dini terhadap dugaan pelanggaran, meningkatkan pendidikan pemilih, serta mendorong masyarakat untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur yang benar. Hal terpenting adalah menjaga independensi, netralitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ahmadi Azis.

Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu mendorong penguatan komunikasi dan edukasi kepemiluan, penyebarluasan informasi yang benar, serta upaya bersama untuk menolak politik uang, hoaks, ujaran kebencian, intimidasi, dan politisasi identitas yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Peran FKUB juga dinilai penting dalam menanamkan nilai toleransi, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Tokoh agama diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjaga suasana yang sejuk serta mengingatkan masyarakat bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh merusak persaudaraan.

Bawaslu Kota Balikpapan berharap penandatanganan MoU ini tidak berhenti pada komitmen formal, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, penguatan kapasitas, dan kolaborasi nyata di tengah masyarakat.

Dengan semangat Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, sinergi Bawaslu dan FKUB diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, damai, berintegritas, dan tepercaya.

Nv