Bahas Prosedur Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Balikpapan Kunjungi KPU Balikpapan
|
Balikpapan, 6 Oktober 2025 — Dalam rangka memastikan akurasi dan transparansi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kota Balikpapan melakukan koordinasi dengan KPU Kota Balikpapan, Senin (6/10/2025), di Kantor KPU Kota Balikpapan.
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan melekat Bawaslu terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh KPU. Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Balikpapan menanyakan secara rinci mengenai prosedur pemutakhiran data, termasuk mekanisme penerimaan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), penanganan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta proses pemutakhiran data pemilih baru.
Ahmadi Azis, S. Sos., M.H. selaku Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas (P2H), menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menjamin agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilih.
“Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Melalui koordinasi seperti ini, kami bisa memahami alur kerja KPU sekaligus memberikan masukan agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan mutakhir,” ujar Eks Ketua Panwaslu Balikpapan.
Sementara itu, perwakilan KPU Kota Balikpapan menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pembaruan data berdasarkan laporan masyarakat dan instansi terkait. KPU juga menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Bawaslu sebagai bentuk sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu.
Penulis: Juivan Palullingan.