Lompat ke isi utama

Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum

Sinha Ima Meta Putri, S.H.

Sinha Ima Meta Putri, S.H. merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum.

Berasal dari Langsa, Aceh, Sinha menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Karier di Bawaslu dimulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2022, kemudian resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Tahun 2023. Sebelum menduduki jabatan saat ini, Sinha bertugas sebagai Staf Pelaksana Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Balikpapan, dengan pengalaman dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang hukum dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Sebagai Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum, Sinha bertanggung jawab mengoordinasikan penyelenggaraan administrasi penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, penyusunan kajian dan produk hukum, pemberian dukungan hukum kepada organisasi, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain melaksanakan tugas pada jabatan struktural, Sinha juga dipercaya sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di lingkungan Bawaslu Kota Balikpapan, dengan tugas melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Dalam menjalankan tugas, Sinha berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung pengawasan, penegakan hukum kepemiluan, serta tata kelola pemerintahan yang baik.