Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Parpol, Bawaslu Balikpapan Dampingi Badan Kesbagpol Balikpapan Sambangi DPC PPP Kota Balikpapan
|
BALIKPAPAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Bankeu Parpol) di Sekretariat DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Balikpapan.
Kegiatan Monev ini dihadiri oleh jajaran Kesbangpol Kota Balikpapan, perwakilan Bawaslu Kota Balikpapan, perwakilan KPU Kota Balikpapan, serta pengurus dan pengelola keuangan DPC PPP Kota Balikpapan.
Monev ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD Kota Balikpapan.
Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk meninjau langsung kesesuaian alokasi penggunaan anggaran, khususnya untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat serta operasional sekretariat partai politik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, tim Kesbangpol bersama Bawaslu dan KPU memberikan masukan teknis terkait penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) agar senantiasa sesuai dengan petunjuk teknis, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.
Dalam hal ini, Bawaslu Kota Balikpapan yang diwakili Ahmadi Azis dan Dedi Irawan selaku komisioner juga mengingatkan pentingnya menjaga keterbukaan dan kepatuhan aturan dalam setiap penggunaan anggaran negara demi mendukung terciptanya iklim politik yang sehat dan akuntabel di Kota Balikpapan.
Pihak DPC PPP Kota Balikpapan menyambut baik kedatangan tim Monev dan menyatakan kesiapannya untuk terus berkoordinasi serta menindaklanjuti setiap catatan dan masukan yang diberikan oleh Kesbangpol, KPU, maupun Bawaslu demi kelancaran pelaporan pertanggungjawaban dana bantuan keuangan parpol ke depannya.
Fanny