Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Pemilu 2029, Mahasiswa K3 Belajar Pendidikan Pancasila dan Pengawasan Pemilu di Bawaslu Balikpapan

Dokumentasi Menuju Pemilu 2029, Mahasiswa K3 Belajar Pendidikan Pancasila dan Pengawasan Pemilu di Bawaslu Balikpapan

Dokumentasi Menuju Pemilu 2029, Mahasiswa K3 Belajar Pendidikan Pancasila dan Pengawasan Pemilu di Bawaslu Balikpapan

Balikpapan, 24 September 2026 -  Bawaslu Kota Balikpapan menerima kunjungan mahasiswa Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Universitas Balikpapan dalam rangka Observasi Lapangan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kota Balikpapan ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami keterkaitan nilai-nilai Pancasila dengan kehidupan demokrasi serta pengawasan pemilu.

Agus Sudirman selaku Anggota Bawaslu Kota Balikpapan menjelaskan bahwa Pancasila menjadi pedoman dalam kehidupan demokrasi, termasuk dalam menghadapi perbedaan pandangan dan pilihan politik. Demokrasi membutuhkan aturan, dialog, musyawarah, serta sikap saling menghormati. Ia juga menyoroti masih adanya hambatan dalam kehidupan demokrasi, salah satunya praktik politik uang.

“Pancasila menjadi pedoman dalam kehidupan demokrasi, termasuk dalam menghadapi perbedaan pandangan dan pilihan politik. Praktik politik uang perlu menjadi perhatian bersama, terlebih ketika kondisi sosial dan kebutuhan ekonomi membuat sebagian masyarakat rentan terhadap praktik tersebut. Pencegahannya tidak hanya melalui pengawasan, tetapi juga melalui pendidikan politik dan peningkatan kesadaran masyarakat,” ujar Agus.

Sementara itu, Dosen Program Studi K3 Universitas Balikpapan, Lukman, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Balikpapan atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk belajar secara langsung. Menurutnya, observasi lapangan membantu mahasiswa menghubungkan materi perkuliahan dengan kondisi nyata, khususnya terkait demokrasi, tahapan pemilu, potensi pelanggaran, serta mekanisme pengawasan.

“Observasi lapangan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menghubungkan materi yang dipelajari di perkuliahan dengan kondisi nyata di lapangan. Kami berharap mahasiswa dapat memahami proses demokrasi dan pengawasan pemilu, kemudian membawa pengetahuan tersebut ke lingkungan kampus, keluarga, dan masyarakat,” kata Lukman.

Dalam kesempatan yang sama Hamrin Anggota Bawaslu Kota Balikpapan kemudian menjelaskan teknis pelaksanaan pemilu dan pilkada serta berbagai tantangan dalam pengawasan. Ia menerangkan bahwa setiap tahapan pemilu memiliki aturan yang harus dipatuhi, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan hasil.

Hamrin juga membahas politik uang yang masih menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, pencegahan politik uang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya Bawaslu, tetapi juga masyarakat, mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya.

“Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat. Mahasiswa juga dapat mengambil peran melalui pengawasan partisipatif, termasuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Pilihan dalam pemilu juga perlu dipertimbangkan untuk kepentingan jangka panjang, bukan hanya karena manfaat yang diterima sesaat,” jelas Hamrin.

Hamrin turut menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran dapat diketahui melalui laporan masyarakat maupun hasil temuan pengawasan. Laporan yang disampaikan perlu memuat informasi yang jelas mengenai waktu, tempat, kronologi, pihak yang diduga terlibat, serta bukti pendukung apabila tersedia.

Melalui kegiatan observasi tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman secara teori, tetapi juga melihat secara langsung peran Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilu. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan turut mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga proses demokrasi serta mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Rizky