Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Balikpapan Laksanakan Rapat Pengisian Monev SAQ KIP Tahun 2026

Dokumentasi Bawaslu Kota Balikpapan Laksanakan Rapat Pengisian Monev SAQ KIP Tahun 2026

Dokumentasi Bawaslu Kota Balikpapan Laksanakan Rapat Pengisian Monev SAQ KIP Tahun 2026

Balikpapan, 31 Agustus 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan melaksanakan rapat internal dalam rangka persiapan dan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kota Balikpapan ini diikuti oleh jajaran terkait yang terlibat dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kota Balikpapan.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara internal terkait sejumlah indikator dalam SAQ Monev KIP, termasuk pemeriksaan kelengkapan data, dokumen pendukung, serta informasi yang diperlukan dalam proses pengisian. Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh data yang disampaikan dapat menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kota Balikpapan.

Selain itu, rapat juga menjadi ruang untuk melakukan koordinasi dan penyamaan pemahaman terhadap setiap indikator penilaian, sehingga proses pengisian SAQ dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Monev KIP merupakan bagian dari upaya untuk mengukur dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik pada Bawaslu Kota Balikpapan. Melalui proses tersebut, Bawaslu Kota Balikpapan terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang transparan, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang terbuka, informatif, dan akuntabel.

Rizky