Bawaslu Balikpapan Sarankan KPU Koordinasi Intensif dengan Disdukcapil Terkait Pemilih RT.0
|
BALIKPAPAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan untuk meningkatkan koordinasi secara intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan. Hal ini disampaikan pasca Pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) data pemilih yang masih tercatat RT.0.
Saran dan imbauan tersebut disampaikan Bawaslu Kota Balikpapan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung di Aula KPU Kota Balikpapan (Kamis, 24/09/2026).
Dalam hal ini, Ahmadi Azis selaku Anggota Bawaslu Kota Balikpapan menekankan bahwa penataan data alamat pemilih, khususnya penanganan data RT.0, sangat penting dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan permasalahan administrasi maupun potensi kendala teknis saat pelaksanaan pemilu atau pemilihan mendatang.
"Data pemilih yang valid dan detail hingga tingkat RT merupakan kunci utama untuk menjamin kepastian hak pilih warga serta mempermudah pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi langsung antara KPU dan Disdukcapil sangat diperlukan untuk menyinkronkan serta memperbaiki elemen data RT.0 ini," ujar Ahmadi di sesi diskusi rapat koordinasi.
Rakor PDPB Triwulan III Tahun 2026 tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Balikpapan yakni Ahmadi Azis, Dedi Irawan, dan Hamrin, serta melibatkan perwakilan Kodim, Danlanal, Danlanud Dhomber, Polres Kota Balikpapan, Disdukcapil, pihak Rutan dan Lapas, hingga perwakilan Partai Politik se-Kota Balikpapan.
Bawaslu Kota Balikpapan berharap respons cepat dari KPU dan Disdukcapil dalam menindaklanjuti perbaikan data RT.0 dapat semakin meningkatkan kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan transparan di Kota Balikpapan.
Afrizal