Bawaslu Balikpapan Dampingi PKS, Dorong Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkala
|
Balikpapan, 8 September 2026 – Bawaslu Kota Balikpapan melaksanakan Pendampingan Monitoring dan Evaluasi Partai Politik di Kantor PKS Kota Balikpapan, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan mitigasi risiko dalam tahapan pendaftaran serta pemutakhiran data partai politik.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan partai politik memiliki data yang akurat, lengkap, dan mutakhir, sekaligus mengidentifikasi potensi permasalahan administrasi sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Balikpapan bersama jajaran PKS membahas sejumlah aspek yang menjadi bagian dari verifikasi faktual partai politik. Setidaknya terdapat empat variabel utama yang menjadi perhatian, yakni struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, domisili kantor, dan keanggotaan.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, menyampaikan bahwa pendampingan merupakan langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Bawaslu. Kami mendorong partai politik untuk memastikan seluruh data kepengurusan maupun keanggotaan selalu akurat dan mutakhir. Dengan demikian, potensi permasalahan administrasi dapat diidentifikasi dan diselesaikan sejak dini,” ujar Wasanti.
Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data keanggotaan secara berkala. Hal tersebut diperlukan mengingat status seseorang dapat berubah dan berpengaruh terhadap validitas data keanggotaan partai politik.
“Data keanggotaan perlu diperbarui secara berkala. Jangan sampai masih terdapat nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai anggota partai politik, termasuk pihak yang secara ketentuan tidak diperbolehkan menjadi anggota partai politik seperti ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN,” tambahnya.
Menurutnya, pemutakhiran data tidak hanya dilakukan ketika terdapat tahapan pemilu, tetapi perlu menjadi proses yang dilakukan secara berkelanjutan oleh partai politik.
“Perubahan kepengurusan maupun status keanggotaan merupakan hal yang dapat terjadi setiap waktu. Karena itu, pembaruan data secara berkala menjadi penting agar data yang dimiliki partai politik tetap relevan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Wasanti.
Bawaslu Kota Balikpapan berharap pendampingan dan monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memperkuat koordinasi dengan partai politik serta meminimalkan potensi permasalahan pada tahapan pemilu berikutnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Balikpapan kembali mengingatkan partai politik untuk menjaga akurasi, kelengkapan, dan keterbaruan data sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nurhasanah