Suara Perempuan, Suara Perubahan: Bawaslu Balikpapan Dorong Organisasi Wanita Jadi Aktor Utama Pengawasan
|
BALIKPAPAN, 14 Januari 2026 - Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, S.H., M.H., menekankan bahwa perempuan memiliki kekuatan besar untuk mewujudkan keadilan sosial melalui demokrasi yang inklusif. Dalam sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Balikpapan di Rumah Jabatan Wakil Walikota, Wasanti mengajak seluruh elemen perempuan untuk sadar bahwa suara mereka adalah kunci penentu kebijakan publik.
Pentingnya Suara Perempuan Demokrasi inklusif bukan sekadar angka, melainkan ruang di mana setiap warga negara—tanpa memandang jenis kelamin—memiliki kesempatan setara untuk bersuara dan mengambil keputusan. Berdasarkan data DPT Pemilihan Tahun 2024 di Kota Balikpapan, sebanyak 47% atau 259.431 pemilih adalah perempuan.
"Politik berdampak langsung pada urusan domestik dan kebutuhan dasar perempuan, mulai dari pendidikan hingga kesehatan," ujar Wasanti. Beliau mencontohkan bagaimana salah urus lingkungan dapat membebani perempuan sebagai pengelola rumah tangga dalam mengakses air bersih. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam politik sangat krusial untuk memastikan kebijakan yang lahir benar-benar pro-keadilan gender dan ramah terhadap kepentingan anak.
Meski memiliki peran penting, Wasanti tidak menampik adanya berbagai tantangan yang masih membayangi perempuan di dunia politik, di antaranya seperti anggapan bahwa politik adalah "dunia laki-laki" dan perempuan tidak cocok menjadi pemimpin. Hal tersebut diperparah dengan kurangnya akses terhadap sumber daya, pendanaan kampanye, serta kecenderungan partai politik yang hanya menjadikan perempuan sebagai pelengkap kuota 30%. Terakhir yang menjadi permasalahan adalah beban ganda perempuan. Perempuan kesulitan membagi waktu antara tanggung jawab domestik dan karier politik.
Bawaslu Balikpapan mendorong perempuan untuk bertransformasi dari objek menjadi subjek atau aktor perubahan. Terdapat tiga langkah utama yang dapat diambil, pertama Waasanti menekankan perempuan harus menjadi pemilih yang melek informasi, tidak reaksioner, dan sadar akan isu-isu politik terkini. Perempuan harus berpartisipasi aktif yang berarti memilih secara sadar calon legislatif perempuan yang potensial dan berkarakter, serta berani melaporkan pelanggaran seperti politik uang. Terakhir yang erat kaitannya dengan organisasi GOW, Perempuan harus memanfaatkan komunitas dan organisasi (seperti GOW) untuk mengawal kebijakan publik pasca-pemilu.
Sebagai penutup, Wasanti menegaskan bahwa demokrasi yang sensitif gender tidak akan mungkin terwujud tanpa keterlibatan penuh perempuan di setiap tahapan. Ketika perempuan diberikan kesempatan setara, demokrasi akan tumbuh menjadi lebih manusiawi, inklusif, dan adil bagi semua.
Editor : Awatar Fatwa