Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Integrasi Data, Bawaslu Balikpapan Hadiri Rakornas Data dan Informasi Bawaslu

Rakornas Data dan Informasi Bawaslu

Bawaslu Balikpapan hadiri rakornas data dan informasi di Makassar

Makassar, 16 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar. Selasa (16/9/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Mewujudkan Bawaslu Yang Berintegritas Melalui Dukungan Teknologi Informasi Yang Terpercaya”, yang berlangsung pada tanggal 16 – 18 September 2025.

Rakornas Data dan Informasi Bawaslu
Kegiatan Rakornas di Makassar

Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Dr. Puadi, S.Pd., M.M selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (PP-Datin) Bawaslu RI, turut hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Dr. La Bayoni, S.IP, M.Si, dan Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Dr. Bachtiar Baetal dan Plt. Kepala Pusdatin Bawaslu RI Hendri Dwi Prastowo.

Dalam sambutan dan rahannya, Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, menyampaikan bahwa Rakornas bukan sekedar hadir dan bukan hanya agenda rutin, melainkan sebuah moment penting untuk menentukan arah Bawaslu nanti. Salah satunya dalam rangka menyikapi adanya RUU Pemilu. menyoroti peran penting Divisi Data dan Informasi (DATIN) sebagai pusat pengelolaan data pengawasan pemilu. Ia menjelaskan bahwa fungsi DATIN tidak hanya berhenti pada pengumpulan data.

“DATIN bukan hanya menyajikan data, melainkan mampu mengolah data menjadi informasi, mengubah informasi menjadi pengetahuan, dan memanfaatkan pengetahuan itu sebagai dasar pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan akurat dalam pengawasan,” ujar Puadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DATIN harus menjadi simpul dari seluruh proses pengawasan.

“DATIN harus menjadi simpul yang menghubungkan seluruh basis data pengawasan: laporan masyarakat, hasil pengawasan lapangan, penanganan pelanggaran, hingga putusan sengketa. Dari sana kita akan memiliki big data pengawasan pemilu yang bisa kita baca dan analisis secara real time,” tambahnya.

Harapannya terus melakukan penguatan kelembagaan, terutama Bawaslu Kab/Kota, dengan demikian kita dapat membuktikan bahwa keberadaan Bawaslu sangat penting. Bawaslu mempunyai satu arah kedepannya mengutamakan pencegahan daripada penindakan, kita mengelola Data dan Informasi, bahwa Datin bukan hanya gudang data, tetapi menjadi sumber data lembaga.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa “Prinsip keterbukaan, publik harus tahu, masyarakat harus tahu kerja-kerja kita. Laporan, penanganan pelanggaran masyarakat harus tau, dengan demikian masyarakat akan melihat bagaimana kerja-kerja Bawaslu dan terbuka terhadap hal tersebut. Teknologi analik, akan sia-sia jika tidak ada orang yang mampu mengelola, Tentunya literasi dan pengetahuan jajaran pengawas pemilu adalah kunci. Ada beberapa putusan Pengawas Pemilu, berasal dari Big Data. Keputusan apapun dikelola sedemikian rupa sehingga outputnya sangat memuaskan, yang kemudian pengambilan putusan-putusan akan bermakna bagi pengawas. Hal itu hanya bisa terwujud kita kita bekerjasama. Jadi tolong koordinasi terus, saya tidak ingin hanya teman-teman Datin yang mengetahui terkait Kecerdasan Data. Jadi setelah pulang nanti, silahkan terus berkoordinasi dengan divisi-divisi lain”.

Jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah hadir, antara lain Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, S.E., M.I.Kom serta anggota lainnya: Abdul Malik, Alamsyah, Andaria Duma, Saiful Jihad, Adnan Jamal, dan Samsuar Saleh.

Rakor Data dan Informasi Bawaslu
Kegiatan Rakornas di Makassar

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menekankan pentingnya integrasi dan validasi data.

“Secara kelembagaan, data yang terintegrasi bisa menjadi pondasi yang kuat buat kita dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran. Namun data tidak hanya sebagai kekuatan, tetapi juga bisa melemahkan ketika kita tidak mampu memvalidasi dan mempertanggungjawabkan data-data sebagai informasi publik,” ungkap Mardiana.

Koordinator TA PP-Datin Bawaslu RI, Bachtiar Baetal, S.H., M.Si dalam pemaparannya dengan tema “Pusdatin sebagai Pusat Kecerdasan Pengawasan Pemilu” menyampaikan beberapa hal, seperti tantangan Pengawasan saat ini, Urgensi Pengawasan Pemilu berbasis data, Transformasi Digital Pengawasan Pemilu.

Bahwa betapa pentingnya pemahaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh SDM yang ada di Bawaslu.

“SDM tidak hanya menguasai teknik normatif, tetapi juga pada kemampuan analitik/ teknik dan analisis. Bagaimana bisa memahami sebuah pelanggaran berdasarkan data/ analisis berbasis data”.

Lebih lanjut ia menyampaikan “Datin sebagai episentrum lahirnya pengawasan berbasis Data dan Informasi, mentransformasi pengawasan berbasis digital. Jadikan Datin sebagai jantung pengambilan keputusan, jadi tidak hanya laporan, tetapi di analisis prediktif dan evidence-based response/ semua pengambilan keputusan berbasis Data. Data harus diintegrasikan dan dikolaborasikan dengan seluruh Divisi, berbagai data harus dipandang sebagai evidence vase/ bukti dan mengandung nilai analitik prediktif. Data diolah dengan statistik, AI, visualisasi dinamis. Agar memiliki aspek pertanggungjawaban, maka data tersebut harus diaudit, kemudian dikontrol. Menjadikan Datin sebagai pusat kecerdasan Pengawasan Pemilu, tidak bisa bekerja sendiri, maka penting untuk berkolaborasi Multidisipliner. Penting untuk dapat memprediksi apa yang akan terjadi ke depan, dengan menganalisis data yang diperoleh sebelumnya atau data saat ini. Dianalisis, dari hasil tersebut maka akan menemukan apa yang akan terjadi dan langkah apa yang akan dilakukan nantinya/ dapat mendesain untuk persiapan menghadapi potensi dan risiko” ungkapnya.

Rakornas Data dan Informasi Bawaslu
Dokumentasi Hamrin (Koordiv PP Datin) saat hadiri Rakornas di Makassar

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Koordinator Divisi dan Kepala Bagian yang membidangi Data dan Informasi dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berasal dari 22 provinsi undangan Gelombang I. Mereka berasal dari provinsi-provinsi di wilayah timur dan tengah Indonesia, seperti Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua, yang termasuk salah satu di antara sekian peserta adalah Hamrin (Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Balikpapan).

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antar unit kerja Bawaslu dalam bidang pengelolaan data dan informasi, guna mendukung kerja pengawasan pemilu yang lebih cepat, tepat, dan berbasis data yang akurat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu berharap mampu membangun sistem informasi pengawasan yang solid, integratif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dukungan dari seluruh jajaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menjadi elemen penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang lebih profesional dan berintegritas.

Oleh: Hamrin, S.H., M.H.
Editor: Tia