Menjaga "Marwah" dari Meja Kerja: Komitmen Bawaslu Balikpapan Membangun Integritas Lewat Etika Keseharian
|
BALIKPAPAN, 9 Januari 2026 - Di balik keriuhan tahapan pemilihan yang penuh tekanan, ada satu elemen yang seringkali luput dari pandangan publik namun menjadi penentu tegaknya keadilan: Etika penyelenggara. Menyadari bahwa integritas tidak tumbuh secara instan, Bawaslu Kota Balikpapan menggelar agenda krusial bertajuk "Peningkatan Kapasitas Kesekretariatan: Indikator Etika dalam Penyelenggaraan Kerja Sehari-hari," yang dilaksanakan dengan suasana penuh kekeluargaan namun sarat akan substansi.
Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan rutin. Ini adalah upaya Bawaslu Balikpapan untuk berkaca diri, memastikan bahwa setiap individu yang bekerja di dalam sekretariat—mulai dari staf administrasi hingga pimpinan—memiliki kompas moral yang sama dalam melayani masyarakat.
Kehadiran Kartika T. Nugraheni, S.H., M.H., Tenaga Ahli Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, memberikan warna tersendiri. Sebagai lembaga yang bertugas menjaga "ruh" etik penyelenggara pemilu, DKPP hadir untuk mengingatkan bahwa setiap tindakan pengawas pemilu selalu berada di bawah sorotan publik dan payung hukum etik.
Dalam pemaparannya yang dialogis, Kartika menyentuh sisi humanis para peserta. Ia menekankan bahwa etika tidak hanya soal benar atau salah secara hukum, tetapi soal kepantasan dan tanggung jawab moral kepada Tuhan dan rakyat.
"Etika adalah apa yang kita lakukan saat tidak ada orang yang melihat. Di kesekretariatan, etika muncul dalam cara kita mengelola dokumen, cara kita berkomunikasi dengan saksi, hingga cara kita menjaga netralitas di lingkungan pergaulan sehari-hari. Ingat, DKPP hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kehormatan penyelenggara tetap terjaga," ungkap Kartika dengan nada yang mengayomi." ujar Tika.
Bukan Sekadar Petugas, Tapi Pelayan Demokrasi
Bawaslu Balikpapan ingin menghapus sekat antara lembaga pengawas yang kaku dengan masyarakat. Melalui penguatan etika ini, Bawaslu berusaha mewujudkan sosok pengawas yang profesional namun tetap humanis. Profesional berarti ahli dalam aturan; humanis berarti sadar bahwa setiap keputusan yang diambil berdampak pada nasib demokrasi banyak orang.
Setiap staf sekretariat diingatkan bahwa mereka adalah benteng pertama dalam menjaga muruah lembaga. Jika dari dalam (internal) sudah kuat secara etik, maka tekanan dari luar sekuat apa pun tidak akan mampu menggoyahkan profesionalisme mereka.
Editor : Awatar Wisya Fatwa