Mengawal Demokrasi Usai Pemilu: Suara Mahasiswa, Suara Perubahan
|
Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 telah usai, namun Demokrasi tak berhenti pada saat itu juga.
Meskipun pemilihan serentak telah usai, peran Bawaslu serta Masyarakat masih sangat penting dalam membangun demokrasi. Sejati, demokrasi menuntut keterlibatan warga dalam setiap proses pasca Pemilu dan Pemilihan. Pengawasan, advokasi, hingga pembangungan kebijakan. Demokrasi bukan hanya soal mencoblos, tetapi ikut mengawasi, menyuarakan pendapat, dan menjaga pemerintahan tetap jujur serta berpihak pada rakyat.
Setelah pesta Demokrasi selesai, muncul fase krusial seperti, pembentukan kebijakan dan pengawasan publik. Masyarakat harus terus aktif agar hasil pemilu tidak diselewengkan.
Masyarakat bisa berperan dalam melakukan pengawasan kebijakan dengan mengawal proses legislasi dan kebijakan pemerintah terpilih, melakukan advokasi dan pelaporan jika terdapat pelanggaran, melakukan edukasi dan literasi politik dengan menyebarkan pemahaman politik yang sehat dengan membentuk kelompok pemantau independent, melakukan diskusi publik dan membentuk forum warga.
Dalam mendukung peran dan fungsi Masyarakat yang salah satunya adalah Mahasiswa, Bawaslu mendapat kesempatan untuk memberikan edukasi politik dan penguatan nilai-nilai demokrasi bagi Mahasiswa/i di Kampus sekolah Tinggi Teknologi (STT) Migas Balikpapan pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di auditorium STT Migas pada hari Jum’at (22/8/2025). Hamrin (anggota Bawaslu Kota Balikpapan) menjadi salah satu Narasumber, pada kegiatan tersebut membawakan materi berjudul: Mengawal Demokrasi Pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Hamrin (biasa ia disapa) menyampaikan bahwa “Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 telah usai, namun peran kita sebagai masyarakat tak terkecuali mahasiswa sangatlah penting. Dimana Pemilu bukan hanya sekedar hadir ke TPS menggunakan hak pilih maka selesai. Tetapi lebih dari itu, bahwa setelah Pemilu dan Pemilihan selesai maka ada calon terpilih yang akan menjalankan roda pemerintahan, selanjutnya menjadi tugas bersama untuk mengawal jalannya pemerintahan dan kebijakan-kebijakan yang diambil nantinya, bagaimana agar kebijakan tersebut berpihak kepada rakyat. Mahasiswa selaku agent of change tentunya menjadi bagian yang sangat penting dalam mengambil peran, memiliki pemikiran kritis, memantau dan melakukan kajian-kajian, maka inilah momentum yang pas untuk menjadi agen perubahan”.
Kegiatan PKKMB berlangung dengan sangat khidmat, yang mana mahasiswa “baru” yang sudah hadir dari pagi hingga menjelang siang tetap mengikuti kegiatan selama berlangsung, antusiasme peserta tergambar dengan bagaimana mereka fokus mendengarkan dan memperhatikan setiap penyampaian materi dari narasumber yang dihadirkan, meski terdapat beberapa yang dalam kondisi Lelah dan kantuk karena pagi buta sudah harus hadir di Kampus untuk mengikuti rangkaian kegiatan PKKMB. Pada saat sesi tanya jawab dalam kegiatan ini, mereka memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan beberapa pertanyaan, seperti pertanyaan yang dari salah satu mahasiswa yang menanyakan “bagaimana jika ada yang memberikan tawaran dengan memberi uang pada saat Pemilu, apa yang harus saya lakukan, menerima atau seperti apa dan apakah bisa melaporkan ke bawaslu atau ke pihak yang berwajib?”.
Menjawab pertanyaan teresebut, Hamrin “bahwa pemberian uang merupakan dugaan money politic yang melanggar dugaan pelanggaran pidana dan hal tersebut merupakan perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan tidak boleh dibiarkan, Jika hal tersebut terjadi maka jangan terima uangnya dan laporkan ke Bawaslu untuk dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu/Pemilihan” lebih lanjut Hamrin menyampaikan “jangan menggadaikan masa depan kita hanya dengan uang 100, 200, 300 atau 500 misal, mengapa? Akibat hari ini menerima pemberikan uang/money politic, maka akan berakibat pada masa depan anak cucu kita nanti, bisa jadi karen proses terpilihnya dengan cara kurang baik, maka akan berakibat juga pada kebijakan-kebijakan yang diambil nantinya, apabila kebijakan yang diambil tidak tepat, maka dampaknya dapat merugikan masa depan saudara-saudara kita, termasuk anak cucu di generasi mendatang. Jika uang tersebut diterima, mungkin hari ini bisa menikmati, dan itu cepat habis tetapi setelah itu, akibat menerima pemberian tersebut, maka dampaknya akan berkepanjangan selama kebiajakan yang diambil adalah salah.
Diakhir penyampaiannya Hamrin menyampaikan dan berpesan kepada peserta, bahwa “1 suara sangat berharga, bukan berarti dihargai dengan nominal uang, akan tetapi berharga yang dimaksud adalah, 1 suara yang kita berikan akan berimbas pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah terpilih nantinya. Maka jangan sekali-kali untuk menerima pemberian uang, bisa jadi setelah terpilih maka akan berupaya untuk mengambalikan uang yang telah dikeluarkan sebelumnya. Lantas bagaimana dengan golput? Ini juga sangat penting, bahwa golput bukan merupakan Solusi, itu tadi bahwa 1 suara sangatlah berharga dan berarti, bisa jadi suara yang kita berikan menjadi penentu calon pemimpin terpilih yang Amanah”. Lebih lanjut ia menyampaikan, “jangan takut untuk melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran, jangan pernah takut untuk berbuat baik, jika itu baik maka lakukan, dan tetaplah menjadi orang baik”, tutupnya.
Apresiasi dan terima kasih tentunya kepada pihak panitia Kampus dan Panitia Penyelenggara yang telah memberikan kesempatan kepada penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu dan KPU Kota Balikpapan untuk mengisi kegiatan PKKMB STT Migas Tahun 2025, tentunya Kerjasama ini tidak hanya berhenti pada kegiatan ini saja, namun harapannya kedepan akan terus terjadi Kerjasama dalam membangun kesadaran politik dan menumbuhkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan Kampus.
Penulis: Hamrin (Kordiv. PP-Datin Bawaslu Kota Balikpapan)
Editor: Tia