Komitmen Kawal Pilkada Sampai Akhir, Penetapan Paslon Terpilih Jadi Puncak Akhir Pesta Demokrasi di Kota Balikpapan
|
Balikpapan, 9 Januari 2025 - Komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan untuk mengawal setiap tahapan Pilkada 2024 ditunjukkan hingga tahap terakhir, yakni penetapan pasangan calon (paslon) terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. Penetapan ini menjadi puncak dari seluruh rangkaian pesta demokrasi yang telah berlangsung sejak awal tahun. Senin (9/1/2025)
Bawaslu hadir langsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan guna memastikan proses penetapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, SH.MH. menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu Balikpapan dalam setiap tahapan Pilkada merupakan bentuk konsistensi dan tanggung jawab dalam mengawal demokrasi di tingkat daerah.
Kami memastikan seluruh tahapan Pilkada, termasuk penetapan paslon terpilih, berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Tahap ini adalah momen penting untuk meneguhkan legitimasi hasil pemilu dan menjamin hak-hak demokrasi masyarakat,” ujar Wasanti
Berdasarkan hasil pengawasan rekapitulasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Balikpapan, pasangan Rahmad Mas’ud–Bagus Susetyo ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih setelah memperoleh 177.290 suara atau sekitar 59,27 persen dari total 299.145 suara sah. Sementara itu, paslon nomor urut 2 Rendi Susilo-Eddy Sunardi memperoleh 45.668 suara (15,27 persen) dan paslon nomor urut 3 Sabani-Syukri Wahid memperoleh 76.187 suara (25,47 persen).
Tingkat partisipasi pemilih mencapai 60,54 persen, dengan 315.424 warga menggunakan hak suaranya dari total 520.986 pemilih dalam DPT.
Wasanti menambahkan, dalam proses penetapan ini Bawaslu juga mengawasi keterlibatan berbagai stakeholder, seperti partai politik, media, dan masyarakat, untuk memastikan suasana pasca-Pilkada tetap kondusif dan hasil pemilu dapat diterima dengan lapang dada.
“Kami terus menjaga koordinasi dengan KPU, penegak hukum, dan pihak terkait untuk mengantisipasi potensi sengketa hasil pemilihan. Tujuannya agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya paslon terpilih, tahapan Pilkada Balikpapan 2024 resmi berakhir. Namun demikian, Bawaslu menegaskan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan pasca-Pilkada melalui evaluasi, penyusunan rekomendasi, dan penguatan sistem pengawasan pemilu ke depan.
Penulis : Awatar Wisya Fatwa