Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Balikpapan Kawal Ketat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
BALIKPAPAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan melakukan pengawasan melekat pada agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, Rabu (1/7/2026).
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh rangkaian proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta menjamin hak pilih masyarakat Kota Balikpapan tetap terjaga secara akurat dan valid.
Dalam dinamika rapat pleno tersebut, Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis, memberikan sorotan tajam terkait potensi pemilih berstatus ganda antardaerah. Secara khusus, ia mempertanyakan langkah konkret KPU Balikpapan dalam menindaklanjuti temuan data pemilih yang terindikasi ganda antara Kota Balikpapan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang.
"Kami perlu memastikan bagaimana koordinasi dan mekanisme penanganan yang dilakukan oleh KPU Balikpapan bersama KPU daerah terkait. Jangan sampai ada warga kita yang datanya masih tercatat aktif di dua tempat berbeda, terutama yang saat ini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Bontang. Hak pilih mereka harus klir secara administrasi," tegas Ahmadi Azis.
Tidak hanya masalah data ganda, akurasi pergerakan angka pemilih juga menjadi fokus pengawasan. Anggota Bawaslu Kota Balikpapan lainnya, Dedi Irawan, mempertanyakan adanya grafik penambahan dan pengurangan jumlah data pemilih yang dinilai cukup signifikan jika dibandingkan dengan data pada triwulan sebelumnya.
Dedi meminta KPU Kota Balikpapan memaparkan secara rinci elemen data yang memicu lonjakan maupun penurunan tersebut, apakah didominasi oleh pemilih pemula, perpindahan penduduk (mutasi masuk/keluar), atau karena faktor pemilih yang telah Meninggal Dunia (MD).
"Bawaslu mencermati ada pergeseran angka yang cukup mencolok dari triwulan lalu. KPU harus bisa mengurai sumber data penambahan dan pengurangan ini secara detail agar publik mendapat kepastian bahwa data pemilih kita bergerak secara logis, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dedi Irawan.
Merespons pertanyaan-pertanyaan kritis tersebut, pihak KPU Kota Balikpapan memberikan klarifikasi teknis mengenai proses sinkronisasi data yang terus berjalan, baik melalui sistem informasi data pemilih maupun hasil koordinasi lintas instansi dan lapas.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kota Balikpapan, perwakilan partai politik, serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Bawaslu Kota Balikpapan berkomitmen akan terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data secara berkelanjutan demi menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas.
M. Afrizal Arsyad