Bawaslu Kota Balikpapan Perkuat Sinergi dengan DPRD pada Masa Non-Tahapan Pemilu
|
Balikpapan, 6 Juli 2026 – Bawaslu Kota Balikpapan melaksanakan audiensi dengan DPRD Kota Balikpapan pada Senin (6/7) sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam penguatan demokrasi, pengawasan, serta pelaksanaan tugas kelembagaan pada masa non-tahapan Pemilu dan Pilkada.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, H. Danang, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan menjelaskan bahwa pengawasan pada masa non-tahapan merupakan bagian penting dari tugas Bawaslu yang dilakukan di luar tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Kegiatan tersebut bertujuan menjaga kesiapan kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran sebelum tahapan pemilihan dimulai.
“Pengawasan pada masa non-tahapan merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan kesiapan kelembagaan, meningkatkan kapasitas pengawas, serta mencegah potensi pelanggaran sebelum tahapan Pemilu dan Pilkada dimulai,” ujar Ketua Bawaslu Kota Balikpapan.
Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Kota Balikpapan juga menyampaikan harapan adanya dukungan DPRD Kota Balikpapan terhadap penguatan fasilitasi kelembagaan. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya pada masa non-tahapan Pemilu dan Pilkada. Melalui audiensi ini, Bawaslu Kota Balikpapan berharap sinergi dengan DPRD Kota Balikpapan terus terjalin dalam mendukung penguatan kelembagaan serta penyediaan fasilitas yang memadai, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara profesional, efektif, dan berintegritas.
Kiki Dian