Menuju Badan Publik Informatif, Bawaslu Kota Balikpapan Gelar Evaluasi Keterbukaan Informasi dan Penguatan PPID
|
Balikpapan, 20 Juli 2026 – Bawaslu Kota Balikpapan melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menggelar Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi, Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Pengisian e-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik sebagai tindak lanjut pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dari Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Balikpapan pada Senin (20/7/2026) ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Balikpapan, Hamrin, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Hamrin menegaskan bahwa PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, mudah diakses, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pengisian e-Monev bukan hanya sebagai pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kota Balikpapan.
Rapat ini membahas evaluasi terhadap seluruh indikator penilaian keterbukaan informasi publik, meliputi pengelolaan PPID, kelengkapan Daftar Informasi Publik (DIP), pelayanan permohonan informasi, publikasi melalui website dan media sosial, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung layanan informasi publik, termasuk fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, serta kelengkapan dokumen pendukung yang menjadi instrumen penilaian dalam aplikasi e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu RI. Seluruh data dan dokumen ditelaah secara bersama guna memastikan kesesuaiannya dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola PPID serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, profesional, dan akuntabel. Dengan target meraih predikat Badan Publik Informatif setiap tahunnya, Bawaslu Kota Balikpapan akan terus melakukan evaluasi, pembenahan, dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik, termasuk penyediaan layanan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan informasi yang berkualitas, mudah diakses, dan terpercaya.
Rizki