Bangun Jejaring Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Balikpapan Cetak Kader Pengawal Demokrasi Lewat Program P2P
|
Balikpapan, 18 Juni 2026 – Bawaslu Kota Balikpapan menggelar kegiatan Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema Organisasi dan Kelembagaan Bawaslu di Ruang Rapat Bawaslu Kota Balikpapan, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa yang diharapkan menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, S.H., M.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Bawaslu Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat untuk turut mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Wasanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mengawal jalannya demokrasi.
Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program strategis Bawaslu Republik Indonesia dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Program ini menjadi wujud komitmen Bawaslu untuk membangun kesadaran, pengetahuan, serta kapasitas masyarakat agar dapat terlibat secara aktif dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas," ujar Wasanti.
Dalam sesi materi, Wasanti memaparkan sejarah perkembangan demokrasi dan kelembagaan pengawas pemilu di Indonesia, mulai dari pelaksanaan Pemilu pertama tahun 1955 hingga terbentuknya Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan penyelenggaraan pemilu. Ia juga menjelaskan tugas, kewenangan, dan kewajiban Bawaslu dalam melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
Sementara itu, Agus Sudirman menjelaskan dasar hukum penyelenggaraan pemilu, struktur kelembagaan Bawaslu, serta pentingnya peran pemilih pemula dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, keberadaan lembaga pengawas pemilu menjadi kebutuhan objektif untuk menjamin terlaksananya pemilu yang demokratis dan berkeadilan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan disampaikan peserta, mulai dari pengawasan distribusi logistik pemilu, mekanisme penambahan pegawai Bawaslu, hingga upaya menjaga independensi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kota Balikpapan berharap dapat membangun kolaborasi dengan masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Humas Bawaslu Kota Balikpapan