Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Balikpapan - Bawaslu Kota Balikpapan terus memperkuat peran Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di daerah itu guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. (Minggu, 28/2/2024)
Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis, S. Sos menyampaikan larangan kampanye dan menjelaskan pengisian Aplikasi Siwaslu dalam Pembekalan dan Bimtek Koordinator Kelompok Pengawas TPS Se-Kecamatan Balikpapan Barat di Aula Kantor Kelurahan Margo Mulyo.
Pembekalan diwakili oleh Koordinator kelompok PTPS, yang nanti nya akan menyampaikan kepada anggota PTPS masing-masing kelurahan.
Selain di kecamatan Balikpapan Barat, Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis, S. Sos kembali menyampaikan Teknis Pengisian Aplikasi Siwaslu dalam Pembekalan dan Bimtek PKD se-Balikpapan Utara di Sekretariat Panwascam Balikpapan Utara.
Pembekalan kepada PKD ini, untuk memperdalam pemahaman pengawas menjelang tahapan pungut hitung. Diharapkan PKD dapat menyampaikan kepada anggota PTPS masing-masing kelurahan.
"Karena anggota PTPS ini adalah salah satu penentu tonggak demokrasi bangsa, mereka bertanggungjawab menjaga TPS dari kecurangan di hari pemungutan suara Pemilu 2024," ujarnya.
Ia mengimbau, anggota PTPS Pemilu 2024 tetap profesional dan menjaga netralitas saat bertugas di lapangan.
Penulis : Afrizal Arsyad
Editor : Awatar Wisya Fatwa