Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi PKB, Bawaslu Tekankan Beberapa Aspek Ini dalam Pemutakhiran Data Parpol!

Anggota Bawaslu Balikpapan sambangi kantor dan kepengurusan partai PKB

Anggota Bawaslu Balikpapan sambangi kantor dan kepengurusan partai PKB

BALIKPAPAN, 13 APRIL 2026 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan melakukan kunjungan resmi ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Balikpapan pada Senin (13/4). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pengawas pemilu dan peserta politik demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat.

Kunjungan ini disambut hangat oleh jajaran pengurus PKB. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan bahwa demokrasi yang berkualitas harus dimulai dari jalinan komunikasi yang kuat dan kepatuhan terhadap regulasi administratif yang ketat.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan bahwa integritas pemilu dimulai dari tertibnya administrasi dan struktur internal partai politik. Fokus utama pengawasan kini diarahkan pada validitas data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), guna memastikan tidak ada celah kerawanan yang dapat mencederai proses kompetisi ke depan.

Anggota Bawaslu Balikpapan, Dedi Irawan, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus pada aspek faktual kepengurusan dan keanggotaan. Ia mengingatkan agar partai politik benar-benar teliti dalam melakukan pembaruan data berkelanjutan, terutama terkait keberadaan kantor tetap dan keterwakilan perempuan.

"Kami tidak ingin ada temuan kantor fiktif atau pengurus perempuan yang hanya sekadar 'pinjam nama' demi memenuhi syarat 30 persen. Demokrasi yang jujur dimulai dari kejujuran administratif. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengawasan melekat dan uji petik di lapangan untuk memastikan semua data di SIPOL selaras dengan fakta di lapangan," ujar Dedi Irawan di sela-sela pertemuan.

Lebih lanjut, Dedi juga menyoroti potensi pencatatan nama-nama yang dilarang oleh Undang-Undang dalam daftar keanggotaan partai. Bawaslu akan melakukan audit khusus guna mendeteksi adanya pencatatan nama dari unsur ASN, TNI, Polri, hingga penyelenggara pemilu. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan mencegah sengketa di kemudian hari.

Pertemuan ini pun menjadi wadah sosialisasi regulasi terbaru agar PKB Balikpapan dapat mempersiapkan diri lebih awal. Dengan adanya komunikasi dua arah ini, Bawaslu berharap partai politik tidak hanya mengejar formalitas hijau di sistem, tetapi juga memiliki peran strategis yang nyata di tengah masyarakat.

Langkah jemput bola yang dilakukan Bawaslu Balikpapan ini disambut positif oleh PKB sebagai bentuk edukasi politik yang konstruktif. Dengan komitmen bersama untuk menjaga transparansi—mulai dari pelaporan nomor rekening partai hingga validitas domisili kantor—diharapkan pemilu mendatang di Balikpapan dapat berjalan jujur, adil, dan berkualitas.

Penulis : Nurhasanah

Editor : Awatar Wisya Fatwa