Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Balikpapan Awasi Ketat Proses Coktas
|
BALIKPAPAN, 6 Maret 2026 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) T data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan. Langkah ini diambil untuk memastikan hak pilih seluruh warga Balikpapan terjaga dan data yang dihasilkan akurat serta mutakhir.
Bawaslu Balikpapan menginstruksikan seluruh jajaran untuk turun langsung ke lapangan. Fokus utama pengawasan ini adalah memastikan petugas Pantarlih bekerja sesuai prosedur, yakni mendatangi rumah warga secara langsung (door to door) dan mencocokkan dokumen kependudukan (KTP-el dan Kartu Keluarga) secara fisik.
Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis menegaskan bahwa akurasi data pemilih adalah fondasi utama dari kualitas pemilihan. Kesalahan dalam proses Coklit dapat berdampak pada hilangnya hak suara warga atau munculnya data pemilih ganda.
"Kami mengawal ketat setiap tahapan Coklit ini. Tidak boleh ada petugas yang melakukan Coklit 'di atas meja' atau tanpa mendatangi rumah warga. Jika ditemukan prosedur yang tidak sesuai, kami langsung berikan saran perbaikan di tempat untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar," tegas Ahmadi Azis.
Sinergi antara pengawasan ketat dari Bawaslu dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kesuksesan pesta demokrasi di Kota Beriman.
Dalam pengawasannya, Bawaslu memberikan perhatian khusus pada beberapa kerawanan adalah Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Memastikan warga yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili dikeluarkan dari daftar. Bawaslu juga mengimbau warga Balikpapan untuk proaktif dalam proses ini. Masyarakat diminta menyiapkan dokumen kependudukan dan melaporkan kepada pengawas setempat jika hingga batas waktu yang ditentukan belum didatangi oleh petugas KPU.
Sinergi antara pengawasan ketat dari Bawaslu dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kesuksesan pesta demokrasi di Kota Beriman.
Editor : Humas Bawaslu Kota Balikpapan