Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Hasil Pengawasan Coktas, Bawaslu Balikpapan Hadiri Rakor PDPB Triwulan I tahun 2026

Anggota Bawaslu Balikpapan hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

Anggota Bawaslu Balikpapan hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

BALIKPAPAN, 30 MARET 2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kota Balikpapan pada Senin (30/3/2026).

Pertemuan ini membahas sinkronisasi data kependudukan untuk pemilu dan pilkada, menyoroti pentingnya Identitas Kependudukan Digital, penertiban akta kematian, dan data penduduk non-permanen. Diskusi juga mencakup tantangan dalam memvalidasi data pemilih, terutama kasus perubahan nama yang signifikan.

Ahmadi Azis selaku Anggota Bawaslu Kota Balikpapan secara langsung melayangkan pertanyaan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mengenai rincian jumlah data kependudukan terbaru dan jumlah warga yang masuk kategori wajib KTP.
Fokus pada Validitas Data
Langkah ini diambil untuk memetakan potensi pemilih pemula serta memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya akibat kendala administrasi kependudukan.

Selain masalah kuantitas, Bawaslu juga menyoroti aspek kualitas data, khususnya terkait status perubahan nama data pemilih. Pertanyaan ini diajukan baik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan maupun Disdukcapil untuk mengonfirmasi sejauh mana koordinasi kedua instansi dalam memperbarui elemen data pemilih yang mengalami perubahan identitas.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan, sekecil apa pun, seperti perubahan nama atau status kependudukan, sudah terakomodasi dengan baik dalam sistem KPU maupun Disdukcapil. Ini penting untuk menghindari terjadinya data ganda atau ketidakcocokan data di kemudian hari," ujar Ahmadi.

Sinergi Antarlembaga
Rapat koordinasi ini menjadi wadah krusial bagi penyelenggara pemilu dan instansi terkait untuk saling mencocokkan informasi. Menanggapi pertanyaan Bawaslu, pihak Disdukcapil dan KPU berkomitmen untuk terus memperkuat integrasi data guna menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersih dan akurat.

Kegiatan yang berlangsung di penghujung Maret ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Balikpapan melalui penyajian data pemilih yang transparan dan akuntabel.
 

Penulis : Tomy G

Editor : Humas