Digitalisasi Jadi Kunci Inovasi, Bawaslu Balikpapan Perkuat Kapasitas Pengawasan Berbasis Teknologi
|
BALIKPAPAN. 13 Februari 2026. - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam melakukan transformasi digital guna menciptakan inovasi yang memudahkan kerja internal, pengawasan, hingga pelayanan publik. Hal ini menjadi pokok bahasan utama dalam kegiatan peningkatan kapasitas bertajuk "Peran Digitalisasi dalam Meningkatkan Kinerja dan Transparansi Bawaslu Balikpapan" yang digelar secara daring via Zoom Meeting, Jumat (13/2/2026).
Hadir sebagai narasumber utama, Jefri Adriansyah, S.I.P., M.E., Direktur Eksekutif Dignity Indonesia, menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar peralihan media, melainkan ruang bagi Bawaslu untuk melahirkan inovasi digital yang mampu memangkas birokrasi internal dan memperkuat akurasi pengawasan di lapangan.
"Digitalisasi membuka ruang luas bagi Bawaslu untuk menciptakan sistem yang lebih efisien. Inovasi berbasis digital akan memudahkan koordinasi internal, mempercepat pelaporan pengawasan secara real-time, hingga memberikan akses pelayanan publik yang lebih transparan dan responsif," ujar Jefri dalam paparannya.
Ia menambahkan bahwa dengan integrasi teknologi, tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks dapat dimitigasi melalui data yang terorganisir dengan baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga pengawas.
Kegiatan yang dipandu oleh moderator Eka Dualolo, S.IP. (Staf Bawaslu Kota Balikpapan) ini diikuti oleh jajaran personil Bawaslu Balikpapan. Fokus utama diskusi adalah bagaimana seluruh staf dapat beradaptasi dengan alat digital baru untuk memastikan setiap tahapan pemilu terdokumentasi secara digital dan dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi.
Melalui penguatan kapasitas ini, Bawaslu Balikpapan berharap dapat menjadi lembaga yang lebih modern dan adaptif, sehingga fungsi pencegahan dan penindakan pelanggaran dapat berjalan lebih optimal melalui dukungan infrastruktur digital yang mumpuni.
Editor : Awatar Wisya Fatwa