Lompat ke isi utama

Berita

Di Balik Layar Demokrasi: Bawaslu dan Pemkot Balikpapan Matangkan "Napas" Anggaran 2026

Kesbangpol, Bawaslu, KPU, Inspektorat Daerah, hingga BPKAD duduk bersama membahas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi payung hukum yang kuat dan akuntabel.

Kesbangpol, Bawaslu, KPU, Inspektorat Daerah, hingga BPKAD duduk bersama membahas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi payung hukum yang kuat dan akuntabel.

BALIKPAPAN, 13 APRIL 2026 - Demokrasi yang sehat tidak hanya tumbuh dari bilik suara, tetapi juga dari tata kelola administrasi yang kokoh di balik layar. Semangat inilah yang melandasi pertemuan penting antara Bawaslu Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan di Ruang Rapat Kesbangpol baru-baru ini. Agenda utamanya: menyusun naskah kerja sama untuk dana hibah non-tahapan tahun 2026.

Pertemuan ini bukan sekadar urusan angka, melainkan wujud nyata kolaborasi lintas instansi. Di sekeliling meja rapat, tampak hadir perwakilan dari Kesbangpol, Bawaslu, KPU, Inspektorat Daerah, hingga BPKAD. Mereka berkumpul dengan satu misi: menyamakan persepsi agar setiap pasal dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi payung hukum yang kuat dan akuntabel.

Diskusi mengalir dinamis saat membahas mekanisme hibah yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam DIPA APBN. Transparansi menjadi harga mati, sehingga peran Inspektorat dan BPKAD menjadi sangat krusial dalam memberikan masukan teknis. Selain naskah hibah, rapat ini juga membedah penyesuaian waktu pencairan agar selaras dengan ritme kerja lembaga pengawas dan penyelenggara pemilu.

Bagi Bawaslu Balikpapan, dana hibah non-tahapan ini adalah "napas" yang memungkinkan lembaga untuk tetap produktif dalam penguatan literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif, bahkan saat tidak ada pemungutan suara yang berlangsung. 

Meski dibalut suasana serius, rapat berjalan lancar dengan semangat kekeluargaan. Beberapa detail kecil dan penyempurnaan pasal tetap dicatat dengan teliti. Poin-poin tersebut rencananya akan dikomunikasikan kembali kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan sebagai langkah finalisasi sebelum pena resmi menari di atas kertas naskah hibah.

Langkah preventif dan koordinasi dini ini menunjukkan bahwa Kota Balikpapan sangat serius dalam mempersiapkan ekosistem demokrasi yang mandiri dan berkelanjutan. Dengan administrasi yang rapi, Bawaslu dan KPU dapat melangkah lebih mantap dalam menjaga integritas politik di Kota Beriman.

Penulis dan Foto : Ristika

Editor : Humas Bawaslu Kota Balikpapan