Bawaslu Kaltim Perkuat Layanan Advokasi Hukum Lewat Sistem Pengelolaan Data Terpadu
|
Samarinda, 23 Oktober 2025 — Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dan Layanan Advokasi Hukum bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim pada 21–22 Oktober 2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Kaltim, Samarinda.
Kegiatan dibuka oleh Bapak Danny Bunga, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kaltim, bersama Kepala Bagian dan staf Divisi Hukum.
Dari hasil koordinasi, disepakati penguatan sistem pengelolaan data hukum yang efisien, penggunaan Google Form dan Google Sheet untuk mempercepat konsolidasi, serta pembentukan folder layanan hukum khusus sebagai pusat data pengaduan dan pendampingan hukum.
Langkah ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan advokasi hukum di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Dedi Irawan, salah satu peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi terobosan penting dalam mempercepat layanan hukum di lingkungan pengawasan pemilu.
“Dengan sistem terintegrasi seperti ini, koordinasi antarwilayah akan jauh lebih mudah. Kita tidak hanya mengefisienkan waktu, tapi juga memastikan setiap data hukum terdokumentasi dengan baik dan bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan digital ini juga membantu meningkatkan akurasi dan akuntabilitas dalam proses penanganan perkara hukum yang melibatkan Bawaslu di tingkat daerah.ntabilitas dan profesionalitas,” tambahnya.
Penulis: Nurhasanah
Editor: Tia