- Kesiapan Divisi Sengketa Dalam Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.
- RDP dengan Komisi II DPR, Bawaslu Jabarkan Sejumlah Program Prioritas Jelang Pemilu 2024
- Melalui Rapat Pleno Pimpinan Rahmat Bagja Terpilih Sebagai Ketua Bawaslu Periode 2022-2027
- Usai Dilantik, Bagja Minta Dukungan Masyarakat dan Pemerintah dalam Mengawasi Proses Pemilu
- Jokowi Lantik Lima Pimpinan Bawaslu Periode 2022-2027
- 14 Tahun Bawaslu, Fritz: Seluruh Jajaran Bawaslu Harus Punya Kapasitas yang Sama
- Bawaslu Usia 14 tahun, Bagja Harap Semakin Banyak Inovasi dan Prestasi
- HUT Bawaslu ke-14, Afif Anggap Bawaslu Rumah untuk Belajar
- Hari Jadi Bawaslu, Abhan Ajak Doakan Pengawas Pemilu yang Telah Gugur
- HUT ke-14, Dewi: Tumbuh Bersama Bawaslu Adalah Anugerah
Penguatan Literasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan
Balikpapan, Badan
Pengawas Pemilihan Umum Kota Balikpapan - Ketua dan Anggota Bawaslu Kota
Balikpapan menghadiri acara seminar dan loka karya yang diadakan oleh Bawaslu
Republik Indonesia dengan tema “Penguatan Literasi Penyelesaian Sengketa Proses
Pemilu/Pemilihan” via daring melalui Zoom Meeting di ruang rapat kantor Bawaslu
Kota Balikpapan, Kamis (16/12/2021).
Dalam kegiatan tersebut
Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi seluruh tulisan terkait isu penyelesaian
sengketa yang telah masuk dan ditinjau. Call of Paper yang diselenggarakan
Bawaslu diketahui telah menjadi wadah untuk berbagai unsur masyarakat
memberikan perspektifnya dalam Penyelesaian Sengketa proses pemilu maupun
pilkada. Sebagai informasi, dari 63
peserta, sebanyak 20 terpilih sebagai penulis terbaik yang telah ditetapkan dan akan
mempresentasikan karyanya.
Menurutnya penulisan
Call of Paper ini dapat menjadi evaluasi dan penguatan untuk menentukan format
ideal di dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. "Melalui Call of Paper
ini saya harapkan banyak masukan untuk penyempurnaan lembaga kami di dalam
salah satu tugas penyelesaian sengketa proses," katanya dalam Seminar dan
Lokakarya Nasional bertema Penguatan Literasi Penyelesaian Sengketa Proses
Pemilu/Pemilihan.
Baca Lainnya :
- Membangun Kemitraan dan Silaturahmi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Balikpapan (STITBA)0
- Membangun Kemitraan dan Silaturahmi dengan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan0
- Bawaslu Bahas Persiapan Kegiatan Debat Mahasiswa0
- Bawaslu Kaltim Meraih Penghargaan Lembaga Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kal0
- Ketua Bawaslu dan Menag Ajak Umat Kristiani Jadikan Perayaan Natal Momentum Introspeksi Cinta Kasih0
Anggota Bawaslu Rahmat
Bagja menambahkan, adanya seminar dan lokakarya nasional ini juga menjadi ajang
untuk memperkuat teori dan konsep yang
dimiliki penyelesaian sengketa. Sehingga dia berharap konsep dalam peradilan
sengketa dapat lebih komprehensif. "Mungkin dasar kita sudah cukup kuat
tetapi perlu masukan dari teman teman akademisi dan partisipan pemilu/pemantau
dan juga akademisi maupun mahasiswa," terang dia.
Acara ini dihadiri
Ketua Bawaslu Abhan, Mantan Ketua Bawaslu periode 2008-2012 Nur Hidayat
Sardini, Hakim Konstitusi Saldi Isra
(secara daring), Direktur Jenderal
Bidang Politik dan Hukum Umum Kemendagri, Bahtiar (secara daring),
seluruh Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu di 34 provinsi, KPU RI,
MK, Perwakilan Partai Politik, Asosiasi Advokat, Organisasi Masyarakat (Ormas)
serta 20 penulis terbaik Call of Paper.
Sementara itu Dedi Irawan, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Balikpapan saat ditemui disela-sela kesibukannya setelah kegiatan tersebut mengatakan bahwa Kewenangan Bawaslu memutus Sengketa Proses Pemilu, adalah kewenangan sangat luar biasa. Bawaslu menjadi semacam quasi peradilan, yang melahirkan sebuah putusan. Putusan Bawaslu harus memberi rasa adil bagi para pihak. Untuk itu penting bagi pengawas pemilu untuk menguasai bagaimana tatacara penyelesaian sengketa dan bagaimana menyusun putusan yang bisa diterima oleh para pihak, Ujar Dedi./*fly
Penulis : Faily
