- Kesiapan Divisi Sengketa Dalam Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.
- RDP dengan Komisi II DPR, Bawaslu Jabarkan Sejumlah Program Prioritas Jelang Pemilu 2024
- Melalui Rapat Pleno Pimpinan Rahmat Bagja Terpilih Sebagai Ketua Bawaslu Periode 2022-2027
- Usai Dilantik, Bagja Minta Dukungan Masyarakat dan Pemerintah dalam Mengawasi Proses Pemilu
- Jokowi Lantik Lima Pimpinan Bawaslu Periode 2022-2027
- 14 Tahun Bawaslu, Fritz: Seluruh Jajaran Bawaslu Harus Punya Kapasitas yang Sama
- Bawaslu Usia 14 tahun, Bagja Harap Semakin Banyak Inovasi dan Prestasi
- HUT Bawaslu ke-14, Afif Anggap Bawaslu Rumah untuk Belajar
- Hari Jadi Bawaslu, Abhan Ajak Doakan Pengawas Pemilu yang Telah Gugur
- HUT ke-14, Dewi: Tumbuh Bersama Bawaslu Adalah Anugerah
Menginventarisir Potensi Sengketa Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Peserta Pemilu

Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Kota Balikpapan menerima kunjungan
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur,
Hari Dermanto didampingi oleh staff yang membidangi penyelesaian sengketa, Maulana
Yusuf.
Kunjungan tersebut dalam rangka
monitoring terkait kesiapan Bawaslu Kota Balikpapan serta menginventarisir
potensi sengketa pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta
Pemilu tahun 2024, dilaksanakan di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Balikpapan yang
dihadiri oleh ketua dan anggota serta staff seketariat Bawaslu Kota Balikpapan.
(Selasa/02/22/2022)
Dedi Irawan Koordinator divisi
Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Balikpapan memaparkan terkait kesiapan
Divisi Penyelesaian Sengketa baik dari segi Sumber Daya Manusianya sampai
dukungan Sarana dan Prasarna, Ia menyebut bahwa dalam rangka melakukan
pencegahan terhadap terjadinya sengketa proses pada pemilu tahun 2024
mendatang, ia telah menyusun langkah-langkah priventif diantaranya dengan
melakukan peningkatan kapasitas terhadapa Staff Sekretariat dan melakukan
sosialisasi baik kepada peserta pemilu maupun kepada masyarakat terkait dengan
kewenangan Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu “sebagai langkah
pencegahan kami akan melakukan peningkatan kapasitas terhadata staff, melakukan
sosialisasi serta akan berkoordinasi dengan KPU untuk memetakan BA maupun Surat
Keputusan yang berpotensi menimbulkan sengketa”. ucap dedi
Baca Lainnya :
- Debat Penegakkan Hukum Pemilu Masuki Babak 16 Besar, Inilah Kampus yang Lolos0
- Masuki 32 Besar Debat Pemilu Antarperguruan Tinggi, Bawaslu: Ajang Tingkatkan Pemaham Pemilu0
- Minta Rencana Kerja Dipersiapkan, Abhan Tekankan Akuntabilitas dan Kualitas Kinerja0
- Komisi II Tetapkan Lima Anggota Bawaslu Periode 2022-20270
- FPT di Hadapan Komisi II, Totok Siap Wujudkan Pemilu 2024 Makin Demokratis0
Sementara itu dalam arahannya
Hari mengatakan bahwa sebelum tahapan pencalonan legislatif akan diadakan
pendidikan atau pelatihan mediator yang dilaksanakan secara simultan serta
pendidikan panitia mediasi dan adjudikasi. Ia juga berharap ditahun memiliki
majelis sengketa proses prfesional “ditahun kita bermimpi kita memiliki majelis
sengketa proses pemilu yang professional” ucapnya.
Selanjutnya ia juga menyebut bahwa ada lima ciri majelis sengketa proses Pemilu yang professional yaitu memahami manajemen perkara, memiliki kemampuan menggali fakta, membuat pertimbangan hukum, mampu memimpin Mediasi dan Adjudikasi serta menjujung tinggi nilai-nilai imparsial.*/fly
Penulis : Faili
