Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di satu tempat pemungutan suara. Petugas menemukan terdapat orang yang tidak terdaftar, tetapi diperbolehkan mencoblos. Adapun TPS yang diusulkan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah TPS 31, Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan Kota.
Baca SelengkapnyaJajaran Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kota Balikpapan bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur mengunjungi sejumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang mendapatkan perawatan medis di sejumlah rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKetua dan anggota Bawaslu Balikpapan melakukan monitoring terhadap kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 6 Kecamatan di Kota Balikpapan.
Baca SelengkapnyaPenertiban Alat Peraga Kampanye oleh jajaran Bawaslu Kota Balikpapan bersama tim gabungan dari Pemerintah Kota Balikpapan, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan
Baca SelengkapnyaMengenal 3 Kategori Pemilih dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu Balikpapan melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian logistik Pemilu 2024 di 6 kecamatan se-Kota Balikpapan.
Baca SelengkapnyaJajaran Bawaslu Kota Balikpapan dan Panwaslu Kecamatan se-Kota Balikpapan terjun mengawasi jalannya kampanye
Baca SelengkapnyaBawaslu Balikpapan Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azis hadir langsung memberikan arahan dan penguatan pemahaman dalam kegiatan Pembekalan dan Bimtek bagi Pengawas TPS di Kecamatan Balikpapan Barat dan Balikpapan Utara.
Baca SelengkapnyaDorong keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Balikpapan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema “Perempuan Berdaya Mengawasi Pemilu 2024”
Baca Selengkapnya